JAKARTA, GORIAU.COM - Tersangka pembunuh Eti Rosilawati (53) di Rusun Pondok Bambu pada 4 September 2011 silam akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Tersangka Yoko Ransulangi (48) yang menjadi buronan polisi selama dua tahun, ditangkap saat sedang memberikan pelayanan doa di sebuah gereja di perumahan Taman Villa Baru, Bekasi Barat.

''Awalnya ada informasi masyarakat, seketika itu juga pelaku langsung kita tangkap saat memberikan pelayanan doa,'' ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Gultom di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (10/10/12013).

Imran menuturkan, selama pelariannya pelaku menjadi 'penggembala gereja'. Saat tertangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

''Pada saat dia kabur, dia langsung pergi ke Semarang, dan Kalimantan. Sekitar bulan Februari kembali ke Jakarta,'' jelasnya.

Pada 4 September 2011, Eti ditemukan tewas mengenaskan dengan tujuh luka tusuk di seluruh tubuhnya di Rumah Susun Pondok Bambu, Jl. H. Dogol Lt. 4 No. 12 Blok B,sekitar pukul 21.00 WIB.***