PELALAWAN - Ditargetkan seluruh masyarakat di Kabupaten Pelalawan mendapatkan katru tanda penduduk elektronik (e-KTP). Upaya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Upaya memenuhinya, petugas Disdukcapil Pelalawan menambah jam kantor. Biasanya jam kerja hanya sampai sore sekarang hingga malam hari.

"Pegawai bekerja siang dan malam sekarang, untuk memaksimalkan pelayanan," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.com.

Disebutkan dia, saat ini pihaknya telah menambah alat pencetak e-KTP yang baru. Yang sebelumnya Disdukcapil hanya memiliki satu alat cetak, sekarang sudah ada tiga alat pencetak e-KTP.

"Sudah ada tiga alat cetak untuk saat ini, dari satu alat lama dan dua alat pencetak baru. Mudahan dapat terkejar tunggakan pencetakan," paparnya, kemarin. ***