BAGANSIAPIAPI - Perdagangan narkotika jenis sabu nampaknya bukan lagi suatu hal yang aneh di Riau. Buktinya lima sekawan yang membawa 30 kg sabu di Rokan Hilir Riau diamankan setelah melewati pos polisi.

Peristiwa itu terjadi saat lima pelaku melintasi jalan lintas Riau - Sumut lewat pos Polisi Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (4/8/2018). Saat itu pelaku mengendarai mobil BG 14xx QL.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto,S.Ik saat dikonfirmasi menyebutkan, narkotika yang diselundupkan oleh kelima tersangka itu berasal dari Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Namin petugas BNN melakukan pengembangan kasus berhasil melacak hingga ke Rokan Hilir.

Untuk kepentingan penyidikan, kelima tersangka yang berinisial RK, JL, SO dan DP dan satu lagi dirahasiakan identitasnya, dititipkan di Polres Rohil untuk keperluan pengembangan dan besoknya akan dibawa kembali oleh tim BNN.

"Untuk pelaku diperkirakan lebih lima orang karena ada juga yang dibawa untuk pengembangan. Mereka sudah dibawa kembali sekira jam 12 siang oleh pihak BNN," terang Kapolres, Rabu (8/8/2018).

"Pemeriksaan dan pengembangan terhadap lima orang pelaku merupakan jaringan sindikat narkotika antar Provinsi," katanya.  ***