PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau langsung mengambil tindakan, pasca viralnya sebuah video di Media Sosial Facebook yang menunjukkan adanya juru parkir (Jukir) meminta uang parkir ke pemilik mobil sebesar Rp25 ribu.

Menindaklanjutinya, petugas Dishub Kota Pekanbaru pun diturunkan ke lapangan mencari si oknum, di mana dalam postingan itu disebutkan bawah kejadiannya di kawasan parkiran depan Ramayana (Plaza Sukaramai, red), dan ia pun dibawa ke kantor.

"Setelah video itu beredar, kita ambil tindakan dengan mencari yang bersangkutan dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan kemarin. Ternyata yang bersangkutan (Dalam video, red) bukan juru parkir resmi, melainkan pengganti," sebut Plt Kadishub Pekanbaru Kendi Harahap.

Kendi yang berbincang dengan GoRiau.com Rabu (18/4/2018) siang melanjutkan, saat kejadian tersebut, Jukir aslinya sedang digantikan oleh pria yang terekam dalam video itu. Meski demikian, Dishub tetap mengambil sanksi tegas, dengan memberhentikan Jukir resminya.

"Kita beri peringatan keras, dan kepada Koordinator parkir sudah kita minta agar diberhentikan juru parkir resminya. Pria itu (yang di dalam video, red) juga sudah mengakui perbuatannya dan telah diproses," yakin Kendi Harahap.

Agar tidak terulang lagi, hari ini Dishub menggelar rapat dengan memanggil seluruh UPTD parkir yang ada di Kota Pekanbaru. Selain itu, pengawasan juga dimaksimalkan agar tidak ada lagi Jukir 'nakal' yang mengutip uang parkir di luar biaya yang sudah ditetapkan.

Diketahui, aksi Jukir 'siluman' ini viral di media sosial Facebook setelah direkam pada saat meminta uang Rp25 ribu kepemilik mobil. Dalam postingan tersebut ditulis, bahwa kejadiannya di parkiran depan Ramayana Pekanbaru.

Tak ayal, video ini menuai reaksi Netizen dan sudah ratusan pengguna Facebook membagikannya. Video tersebut diposting pada 16 April 2018 lusa lalu. Berselang sehari kemudian, Jukir 'siluman' ini dipanggil, termasuk Jukir resminya. Bahkan si Jukir resmi tersebut diberhentikan. ***