SIAK - Ada-ada saja, bros kain yang biasanya digunakan untuk menyikat pakaian kotor malah digunakan TS alias Tomi untuk menyimpan narkotika jenis sabu dan diletakkan di ruangan dapur.

Cara licik TS ini pun terendus Satuan Kriminal Narkoba Polres Siak yang selalu bergerak cepat menangkap pelaku tindak pidana narkotika setelah mendapat informasi dari warga.

TS berhasil diamankan Rabu (11/10/2017) di Jalan Bina Karya Desa Tualang Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak sekitar pukul 19.30 WIB dengan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,2 gram.

Selanjutnya, penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Aden Bachtiar bergerak menuju rumah TS alias Tomi untuk melakukan penggeledahan.

"Dan ditemukan kembali 1 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 2,8 Gram yang disimpan dalam bros kain di ruang dapur serta 5 plastik bening pembungkus sabu," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aden Bachtiar.

Menurut AKP A Bachtiar ini, pelaku yang merupakan warga Jalan Gajah Tunggal, Desa Perawang ini sudah dikenal warga sering melakukan transaksi narkoba di seputaran tempat tinggalnya itu.

"Setelah kita lakukan lidik memang benar dia memilii narkotika dan langsung kita amankan beserta seluruh barang bukti yang ada," ucapnya lagi. ***