PEKANBARU - Ketua Dewan Penasehat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Letjend (Purn) H. Syarwan Hamid mengaku pengunduran dirinya yang disampaikan kepada media Selasa (17/11/2015) siang adalah resmi, meski tanpa surat yang dilayangkan ke DPP Perindo.

"Ini sudah resmi, saya kira tidak perlu lagi mengirim surat, cukup lewat media saja yang menyampaikan," kata Syarwan Hamid.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyebutkan, meski seharusnya setiap pengunduran diri dituangkan dalam surat resmi, tetapi itu tidak perlu dilakukannya. "Bagaimana saya mau mengirim surat, sudah beberapa kali ingin bertemu, dia (Harry Tanoesudibjo, Ketua Umum DPP Perindo) menolak untuk bertemu," sampainya.

Ia menyatakan bulat mundur dan tidak akan lagi mengikuti kegiatan partai yang saat ini tengah berjuang untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang tersebut. Perindo adalah partai besutan pemilik perusahaan media di bawah payung MNC Group yang sebelumnya hanya organisasi perkumpulan. Syarwan sendiri ditunjuk dan dilantik sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP Perindo pada 8 Oktober 2015 lalu di Jakarta.(rul)