PEKANBARU - Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia disejumlah penginapan hingga Minggu (17/9/2017) dini hari. Walhasil, 44 orang yang tengah asyik indehoi di dalam kamar pasrah terciduk.

Pasangan mesum tersebut diamankan dari dalam kamar. Alibinya berbagai macam, ada yang pura-pura cuma numpang buang air kecil hingga menunggu teman. Tentu saja alasan ini tidak dapat ditolelir petugas, ditambah pula tak satu pun dari mereka yang berstatus suami-istri.

Pantauan GoRiau.com, tempat pertama yang disasar adalah Homestay Bintang Lima yang terletak di Jalan Lokomotif, Pekanbaru. Walau jam baru menunjukkan jelang tengah malam (Sabtu, red), namun parkiran penginapan tersebut sudah penuh dengan kendaraan tamu yang check in.

Puluhan aparat gabungan itu langsung menyisir masing-masing kamar. Begitu pintu dibuka, kagetlah mereka lantaran yang mengetuknya adalah aparat berseragam. Ada yang pasrah, ada pula yang mengumbar alasan. Tak ingin kecolongan, anggota lalu memeriksa identitas mereka masing-masing.

Ada pula yang kedapatan dalam keadaan setengah telanjang. Selain itu juga ada yang berpura-pura tidur, mengaku dari luar kota dan belum sempat pulang, hingga berdalih singgah sebentar. Tentu petugas sudah hafal betul modus-modus seperti ini.

Razia berlanjut ke Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk (Arah Pelabuhan Sungai Duku, red). Tak kalah seru, di sini petugas gabungan lagi-lagi mendapati pasangan mesum yang sedang indehoi di dalam kamar hotel. Bahkan ada yang nekat menahan pintu untuk menghalang-halangi aparat masuk.

Bahkan lagi, ada pasangan mesum yang kebetulan baru berada di parkiran hotel (hendak check in, red) buru-buru kabur begitu melihat konvoi kendaraan operasional aparat memasuki kawasan hotel tersebut. Tak ayal, aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun sayang mereka tak berhasil dicegat.

Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto usai razia digelar, Minggu dini hari mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyakit masyarakat (Pekat), premanisme, senjata tajam hingga peredaran gelap Narkotika.

Adapun mereka (Pasangan mesum, red) yang terjaring itu selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggaran Perda-nya, dengan total 21 orang pria dan 23 lainnya wanita. Sebagian masih kalangan remaja, bahkan ada juga pasangan paruh baya. ***