PEKANBARU - Pria 62 tahun bernama Am tewas setelah mengalami penganiayaan, usai digerebek istri keduanya berinisial SP alias Sari. Ia meregang nyawa dengan sejumlah lebam akibat kekerasan. Kini SP dan lima orang yang diduga terlibat penganiayaan itu sudah diamankan di Polsek Tampan, Kota Pekanbaru.

SP dan lima orang tersebut, di mana diantaranya anak lelakinya berinisial AD menggerebek Am saat bersama wanita lain bernama Bunga, di kamar bengkel tempat usaha almarhum di Jalan Kubang Raya pada Sabtu (13/1/2018) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Wanita ini kesal lantaran menduga korban berselingkuh.

Setelah di bengkel, anak korban yakni AD mendobrak pintu kamar. Ketika itu Am didapati sedang tidak berpakaian bersama Bunga. Entah karena kepalang kesal melihat itu hingga berakhir dengan penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa. Bahkan keduanya juga sempat diikat dengan tali plastik.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menuturkan, dari penyelidikan awal, sepertinya ada unsur kalau penggerebekan tersebut sudah dipersiapkan. Ini yang sedang didalami lebih lanjut, termasuk dari barang bukti. "Apakah barang bukti ini dibawa saat berangkat ke sana atau diambil dari TKP," jelasnya.

Setakat ini, kepolisian belum menetapkan siapa tersangka atas kejadian tersebut, karena keenam orang itu masih diperiksa intensif di Polsek Tampan, termasuk Bunga selaku saksi yang mengetahui bagaimana peristiwanya berlangsung. Namun dibenarkannya bahwa saat digerebek, Am dan Bunga tidak berpakaian di kamar.

"Dari enam orang ini sementara masih diperiksa, termasuk Bunga, dia ada di dalam kamar, dan keduanya saat itu memang tidak menggunakan pakaian. Apakah sengaja digerebek atau tidak itu masih proses, pemeriksaan dilakukan maraton," jawab Kombes Susanto, Sabtu siang.

Selain itu, pemeriksaan juga mengarah pada status status/hubungan antara almarhum dan SP yang disebut-sebut sebagai istri kedua korban. "Apakah hubungan pernikahan mereka sah atau tidak kita cek surat-suratnya," pungkas Kapolresta Pekanbaru. ***