BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Penyelenggaraan Bangunan Gedung di ruang rapat lantai II kantor bupati, Kamis (18/10/2018).

Bupati berharap dengan dilaksanakannya FGD dapat menghasilkan rancang yang berkualitas dan tepat sasaran.

Kepada tim teknis penyusunan Ranperbub, Bupati berpesan agar sungguh-sungguh dan serius mengikuti FGD.

“Ikutilah FGD ini hingga tuntas serta berperan aktif dalam pembahasan sehingga proses Ranperbub menjadi Peraturan Bupati implementasi dari Perda Bangunan gedung dapat berjalan lancar dan dapat segera direalisasikan tahun 2018 ini,” ungkap Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik H Haholongan

Menurut Bupati, dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Bengkalis tentang bangunan gedung, nantinya seluruh gedung dan bangunan di Negeri Junjungan dapat lebih tertata.

“Yang tak kalah penting Perbub tersebut nantinya menjadi payung hukum operasional dalam penyelenggaraan pembangunan bangunan gedung,” ungkapnya.

Bupati juga berharap FGD dapat menginisiasi pembentukan tim ahli bangunan gedung dan tim pengkaji teknis bangunan termasuk mendorong dilakukannya pendataan bangunan gedung yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Dengan terbentuknya tim tersebut maka bangunan gedung yang dibangun dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya,” terangnya. ***