PEKANBARU - Dua remaja, berinisial RR (18) dan ORT (19) terpaksa harus diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau berselang dua jam usai menjambret seorang pelajar, Minggu (5/3/2017) sore.

Aksi penjambretan yang dilakukan kedua remaja itu, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat korbannya Dara (15) melintas di jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru dengan mengendarai sepeda motor matic.

Saat kejadian, korban menaruh handphone miliknya di saku dashboard kiri sepeda motornya. Melihat ada kesempatan, kedua pelaku yang ada tepat dibelakang korban, langsung memepet dari sebelah kiri.

Berhasil memepet korban, pelaku ORT yang dibonceng oleh RR langsung mengambil handphone korban dan melarikan diri. Korban pun melaporkan kasus penjambretan itu ke Polsek Bukit Raya.

Dengan kesigapan tim opsnal Polsek Bukit Raya, berangkat dari laporan korban dan hasil penyelidikan. Dalam waktu dua jam setalh aksi penjambretan, atau sekitar pukul 18.00 WIB, kedua remaja 'nakal' itu berhasil diringkus.

"Keduanya ditangkap saat melintas di jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik Sitompul, melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (7/3/2017) siang.

BACA JUGA:

. Baru Satu Jam Menjambret, 2 Remaja di Pekanbaru Diringkus di Ruko Kosong

. 2 Remaja Penjambret di Pekanbaru Babak Belur Jatuh dari Motor dan Dihajar Massa

Kasubag menuturkan, kedua pelaku tak berkutik saat Polisi mendapati barang bukti berupa handphone milik korban ada dalam penguasaan kedua pelaku dan langsung digiring ke Polsek Bukit Raya.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolsek Bukit Raya berikut barang bukti handphone korban, serta sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pengembangan," pungkas Kasubag.***