PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mencanangkan gerakan Maghrib Mengaji dalam rangka membudayakan membaca Al-Quran setelah salat maghrib dikalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Pencanangan gerakan Maghrib Mengaji ini langsung dilakukan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris bertempat di Masjid Besar Al-Mutaqin Pangkalan Kerinci, Selasa (23/05/2017).

Dalam sambutannya Bupati Harris mengatakan bahwa gerakan Maghrib Mengaji sudah menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2016.

"Ini bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi membaca Al-Quran setiap selesai salat Magrib di seluruh pelosok daerah dan masjid yang ada," terangnya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan agar setiap anak usia sekolah dapat membaca dan memahami Al-Quran dari waktu magrib sampai menjelang masuknya waktu salat Isya.

"Dengan kegiatan mengaji, diharapkan tidak ada kegiatan yang dilakukan usai salat magrib yang bersifat negatif, terutama anak usia sekolah," jelasnya.

Menurut Bupati Harris, ini merupakan langkah pemerintah dalam memberantas buta membaca Al-Quran bagi masyarakat yang beragama Islam.

"Kepada perangkat kecamatan, kelurahan hingga desa agar mensoaialisasikan ini sampai ke masyarakat sebagai salah satu langkah menciptakan Pelalawan Emas yang religius di Kabupaten Pelalawan ini," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Nasarudin, Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Kepala OPD, Kabag, serta jamaah Masjid Besar Al-Mutaqin Pangkalan Kerinci. ***