PEKANBARU - Rumah yang menjamin keselamatan adalah adanya struktur rangka dengan setiap komponen bangunan harus saling terikat dengan baik.

Demikian disampaikan oleh Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arvi Argyantoto dalam talkshow REI Expo 2018 Riau di Mal SKA Pekanbaru, Kamis (18/10/2018).

Ia pun mengimbau para pengembang perumahan yang ada di Riau untuk senantiasa memperhatikan standar teknis utamakan keselamatan dalam membangun sebuah rumah. Diantaranya, terkait standar teknis yang tidak tampak yang menyangkut instalansi listrik, kuda-kuda, ring balok, kolom, sloof, dan pondasi rumah.

Hal itu perlu diperhatikan, mengingat sebuah rumah yang dibeli oleh konsumen nantinya akan ditempati lama. Ditambah lagi, kondisi di Indonesia saat ini sering terjadi gempa bumi. Sehingga, pengembang harus memperhatikan faktor ketahanan bangunan dan infrastrukturnya terhadap guncangan gempa.

"Pasca gempa di Palu, kami cek kondisi perumahan di sana. Ternyata di sana tidak mengikuti kaidah bangunan tahan gempa. Makanya kami minta pengembang di Riau untuk belajar dari masalah itu. Perumahan yang kita buat harus mengikuti ketentuan bangunan tahan gempa," kata Arvi.

Disamping itu, Arvi mengapresiasi karena realisasi kinerja KPR bersubsidi tahun 2016-2017 dari provinsi-provinsi terbesar, ternyata Riau berada diposisi nomor empat dengan capaian 20.633 unit.

"Riau nomor empat di Indonesia dan nomor satu di Pulau Sumatera. Tentunya kami sangat mengapresiasi pencapaian ini, karena dengan begitu program sejuta rumah bagi masyarakat dapat terwujud," tuturnya. ***