TELUKKUANTAN - Untuk saat ini, mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memakan waktu yang cukup lama.

Hal ini diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Martono kepada GoRiau.com, Selasa (27/9/2016) pagi di Telukkuantan.

"Ada yang sudah menunggu selama satu bulan, namun datanya belum juga dikirim dari pusat ke daerah," ujar Martono.

Dikatakan Martono, keluhan mengenai lamanya proses pembuatan e-KTP juga dipertanyakan oleh Bupati Kuansing beberapa waktu lalu. Sebab, bupati juga menerima keluhan dari masyarakat.

"Penyebabnya ya itu, jaringan di pusat yang sibuk. Ketika kita sudah merekam, terus datanya kita kirim ke pusat untuk divalidasi. Nah, ini yang tidak kita tahu, kapan data itu dikembalikan oleh pusat," jelas Martono.

Lebih lanjut ia menyatakan, jika data tersebut sudah dikirim balik oleh pusat, maka Disdukcapil sudah bisa untuk mencetaknya.

"Jadi, bukan keinginan kita untuk memperlambat prosesnya. Tapi, sistem di pusat yang membuat keadaan seperti ini. Kita kalau bisa selesai dalam hitungan menit, kita selesaikan," ujar Martono.

Untuk itu, ia berharap masyarakat Kuansing bersabar dalam proses membuat e-KTP. "Kebijakannya bukan ada sama kami, tapi di pusat," pungkas Martono.***