TELUKKUANTAN - Mulai 1 Januari 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Riau akan memberlakukan transaksi non tunai untuk seluruh kegiatan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi presiden tentang transaksi non tunai.

Lantas, bagaimana kesiapan Kuansing untuk menjalankan program pemerintah dalam bidang peningkatan administrasi?

"Siap tak siap, kita harus siap. Sebenarnya tak ada kata tak siap. Sebab, transaksi non tunai ini sudah disosialisasikan oleh Pemprov Riau beberapa hari lalu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharlius kepada GoRiau.com, Selasa (24/10/2017) siang di Telukkuantan.

Menurut Muharlius, pelaksanaan transaksi non tunai akan dilaksanakan secara bertahap. "Untuk tahap awal, kita akan berlakukan untuk transaksi di atas Rp10 juta."

"Jika sudah mantap, baru semua transaksi di pemerintah akan dilaksanakan secara non tunai," tambah Muharlius.

Menurut Muharlius, transaksi non tunai memiliki dampak positif seperti mempermudah layanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan akurasi pendapatan.

"Tak hanya itu, transaksi non tunai ini juga dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tegas Muharlius.

Dikatakannya, Pemprov Riau sudah menandatangani MoU dengan Bank Riaukepri untuk implementasi transaksi non tunai. Sebab, peran dunia perbankan sangat penting.***