JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto memberikan peringatan keras terkait tren penyalahgunaan produk kuliner Whip Pink yang tengah viral di media sosial. Produk yang seharusnya digunakan untuk membuat whipped cream tersebut justru disalahgunakan oleh kalangan anak muda untuk mendapatkan efek "mabuk" atau nge-fly.
Suyudi menegaskan bahwa bahaya utama bukan terletak pada merek produknya, melainkan pada kesalahan fatal dalam cara pemakaiannya. Zat nitrous oxide (gas tawa) yang ada di dalam tabung tersebut dihirup secara sengaja sebagai inhalan, sebuah tindakan yang mengancam nyawa.
"Bukan soal satu merek. Bukan soal satu produk. Zat apa pun bisa berbahaya jika disalahgunakan. Literasi dimulai dari tahu batas," ujar Suyudi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (27/1/2026).
Secara teknis, nitrous oxide berfungsi sebagai pendorong krim dalam kebutuhan kuliner. Namun, jika dihirup langsung ke paru-paru, gas ini akan menggantikan posisi oksigen di dalam darah. Dampaknya sangat fatal bagi organ vital manusia.
"Saat dihirup, zat ini menggantikan oksigen di darah, membuat otak dan jantung kekurangan oksigen. Ini bisa menyebabkan hilang kesadaran mendadak. Tanpa oksigen, tubuh bisa collapse tanpa peringatan," jelasnya lebih lanjut.
Meskipun nitrous oxide digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius, penggunaannya selalu di bawah pengawasan ketat dokter dan dicampur dengan aliran oksigen tinggi. Suyudi mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu dengan status "legal" dari produk tersebut di pasaran.
"Karena produknya legal, karena bentuknya bukan narkoba jenis jalanan, padahal legal tidak selalu berarti aman bila disalahgunakan," tambah Suyudi.
Ia meminta para orang tua dan anak muda untuk tidak menormalisasi tren berbahaya ini dan tetap menjaga literasi kesehatan dengan memahami fungsi asli sebuah produk.***


