CIAMIS – Video aksi mesum sepasang guru yang mengajar di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial KA (51) dan LI (42), beredar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, KA (pemeran pria) merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan LI (pemeran perempuan) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana, mengungkapkan, video mesum berdurasi dua menit 50 detik yang membuat heboh itu, ternyata diunggah oleh KA sendiri di grup WhatsApp (WA) PGRI. KA mengunggahnya pada Selasa (12/7/2022) dini hari.

Dituturkan Endang, KA juga mengunggah foto-foto syur LI di grup tersebut.

Sambung Endang, video dan foto itu diambil lima tahun lalu.

''Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa, 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA. Apa maksud dan tujuannya meng-upload itu, kami tidak tahu,'' ujar Endang kepada TribunJabar.id, Rabu (27/7/2022).

Saat menjalani pemeriksaan, LI mengakui adanya kejadian tersebut. Namun, ia mengatakan dirinya tidak memiliki video maupun foto-foto syur tersebut.

''(LI) Mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia juga mengaku tidak memiliki foto atau video tersebut,'' terang Endang.

Pemeran Pria Kabur

Saat ini KA belum diketahui keberadaannya. Ia diketahui hilang kontak dengan keluarganya sejak Senin (11/7/2022).

Ia juga tak memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Ciamis terkait video mesum yang diunggahnya di grup WhatsApp PGRI.

''Menurut keterangan istrinya, KA pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, tidak membawa apa-apa sejak Senin 18 Juli lalu. Pihak keluarga juga kehilangan kontak dengannya,'' terang H Endang Kuswana.

''Tanggal 28 Juli, jika ia tidak hadir mengajar ke sekolah, artinya KA sudah 10 hari tidak hadir ke sekolah untuk mengajar tanpa alasan,'' kata dia.

''Itu merupakan perbuatan indisiplin dengan sanksi teguran berat. Kami menangani masalah pelanggaran disiplinnya,'' lanjutnya

Sempat Ditolak Wali Murid

Buntut video mesum dirinya dengan KA viral, LI pun merasa berat datang ke sekolah untuk mengajar.

Kendati demikian, LI tidak disarankan cuti karena tak ada dasarnya. Endang Kuswana hanya menyarankan LI ke dokter jika merasa tak enak badan.

''Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya.Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,'' ujar Endang, Rabu (27/7/2022).

Namun hingga Rabu (27/7/2022), LI belum datang ke sekolah tempatnya mengajar.

Banyak wali murid menolak kehadiran kembali KA dan LI di sekolah tempat mereka mengajar.

''Ada sejumlah orang tua menolak keberadaan keduanya. Mereka keberatan kalau kedua oknum guru tersebut tetap mengajar,'' terang Kepala Desa setempat, Rahman Wabil, kepada TribunJabar.id, Rabu (27/7/2022).

Namun, wali murid bersedia menerima KA dan LI kembali setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan pemerintahan desa.

Kendati demikian, hingga Rabu, KA dan LI sama-sama belum menunjukkan batang hidungnya.

''Setelah dimediasi, sekarang tidak terjadi lagi penolakan dari orang tua murid. Pertimbangannya karena sekolah tersebut kekurangan guru dan tidak ada yang menggantikannya,'' kata dia.

''Tapi, seorang (KA) malah menghilang, dan seorang lagi (LI) tidak datang-datang ke sekolah. Mungkin malu,'' ujar Wabil.***