TEMBILAHAN-Dua orang pria, warga Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau berinisial A dan H membuat janji untuk bersama-sama meminum minuman keras jenis tuak, sekira pukul 14.30, Sabtu (6/4/2019) keduanya pun menikmati minuman haram tersebut di desa tempat mereka tinggal.

Tak lama kemudian, dibawah pengaruh tuak yang diminumnya, A mulai meracau dan memarahi teman minumnya H. Tidak sampai di situ, A pun mencabut badik miliknya dan mengarahkannya kepada H.

H yang semula tidak ingin meladeni akhirnya terpancing dan mengambil badik miliknya dan langsung menikam teman minumnya itu sebanyak tiga kali.

Mendapatkan tikaman yang bertubi-tubi itu membuat A langsung tumbang dan terkapar di tanah.

Melihat korban terkapar, tersangka kemudian meninggalkan TKP dan mendatangi Mapolsek Keritang untuk menyerahkan diri.

Sementara korban langsung dievakuasi m ke Puskesmas Kotabaru dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, karena lukanya yang cukup parah.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni kepada wartawan, Minggu (7/4/2019) menjelaskan bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolsek Keritang.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sebuah badik dengan gagang terbuat dari kayu warna putih sudah diamankan", pungkas AKP Syafri Joni.(ayu)