BENGKALIS - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa malam (24/10/2017).

Paripurna tersebut dimulai pada pukul 18.00 WIB, dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto serta 33 anggota DPRD bengkalis.

Pengesahan APBD Bengkalis 2017 sebesar Rp.3.965.365.749,749,66 sebelumnya sebesar Rp. 3.701.262.514.36 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.264.103.235.713.23, diawali dengan Laporan Badan Anggaran DPRD Bengkalis yang disampaikan Sofian dari Partai PDIP.

Mengingat masuknya jadwal salat magrib, sidang diskor selama 15 Menit kemudian skor dicabut dan dilanjutkan kembali pada pukul 18.50 WIB oleh Ketua DPRD Bengkalis. Sidang dilanjutkan dengan pandangan umum oleh perwakilan fraksi, yang diawali Partai Amanat Nasional dengan Juru Bicara (Jubir) Aryanto, Golongan Karya, Hendri, Partai Keadilan Sejahtera, Susianto. Kemudian, jubir Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Sofian S.Pd.I, Demokrat Nur Azmi Hasyim, Gerindra Indrawan Sukmana dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan, Irmi Sakip Arsalan.

Pada prinsipnya, masing-masing partai melalui jubir setuju dengan penetapan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017.

Bupati menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

"Pembahasan dan penyelesaian Rancangan Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017 telah melalui mekanisme politik dan tekhnokratik baik dengan pendekatan formulasi kebijakan anggaran yang mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efisiensi anggaran atas ketersediaan sumber pendapatan, maupun pendekatan perencanaan operasional anggaran dengan mengedepankan aspek tekhnis perencanaan dan kesediaan waktu pelaksanaan yang tersisa sampai akhir tahun 2017 ini," ujar Amril.

Masih kata Amril, hal ini didasari keinginan dan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua, khususnya Anggota Dewan yang terhormat sehingga apa-apa yang telah direncanakan dan diusulkan telah dapat diakomodir secara baik melalui proses yang sangat komunikatif dan kooperatif.

Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung itu menuturkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga ranperda Perubahan APBD Bengkalis tahun anggaran 2017 dapat ditetapkan.

Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Bustami HY, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Adminsitrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Bengkalis.*** #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini