JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan yang ia jalani yakni sebagai tersangka atas kasus tuduhan makar.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengatakan, kliennya itu dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap kliennya itu untuk mengonfirmasi keterangan Kivlan Zen saat panggilan pertama.Usai menjalani pemeriksaan, Kivlan pun langsung pergi meninggalkan Bareskrim Polri, tanpa diketahui oleh awak media yang sudah menunggu ia selesai menjalani pemeriksaan.Ternyata, menurut keterangan Djuju, Kivlan saat ini sedang berada di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan kembali. Namun, untuk status Kivlan sendiri masih sebagai saksi terlapor."Sudah selesai di Bareskrim, ini ada di Polda untuk jalani pemeriksaan juga," kata Djudju saat dihubungi, Jakarta, Rabu (29/5).Pemeriksaan Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus yang sama dengan di Bareskrim Polri. Meski Begitu, Djuju tak menjelaskan secara rinci akan hal tersebut.***