TELUKKUANTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulangkan empat orang ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu (1/7/2026). Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kuansing mengamankan 10 orang, lima diantaranya dibawa ke Jakarta. Adapun lima orang tersebut adalah Fahdiansyah, Suwito, Suci, A dan Julhensa. Fahdiansyah merupakan ASN di lingkungan Pemkab Kuansing, Suwito adalah pengusaha Pekanbaru, Suci merupakan istri Bupati Suhardiman, A adalah pihak swasta dan Julhensa adalah bendahara koperasi.

Dari lima orang itu, hanya A yang masih menjalani pemeriksaan di KPK, bersamaan dengan Bupati Suhardiaman dan Sekda Zulkarnain.

"Alhamdulillah, iya sudah dibolehkan pulang," kata Fahdiansyah saat dihubungi GoRiau.com via WhatsApp.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kuansing pada Senin (29/6/2026) pagi. Saat itu, Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain lolos dari OTT. Namun, akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

KPK menyebutkan OTT di Kuansing ini berkaitan dengan kasus jual beli jabatan. Rencananya, KPK akan menggelar konfrensi pers hari, mengumumkan para tersangka dalam kasus tersebut.***