PELALAWAN - Jelang pertengahan Mei ini, anggota DPRD Pelalawan harus kembali bersabar. Sebab, lima bulan terakhir para wakil rakyat tersebut belum juga menerima tunjangan perumahan.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin, Senin (14/5/2018), pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim penilai (appraisal).

Lanjut dia, tim independen yang melakukan penghitungan ulang tersebut, belum memberikan laporannya kepada Sekretariat DPRD Pelalawan.

"Survey penghitungannya sudah selesai kemarin itu, namun kita belum menerima laporannya sampai sekarang," ujarnya.

Terkait besaran tunjangan perumahan bagi legislatif di Kabupaten Pelalawan tersebut, Mukhtarudin belum dapat menyimpulkan nominal pastinya.

"Berapapun angkanya, tentu harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tandasnya, kepada GoRiau.com.

Diketahui tahun sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD Pelalawan sebesar Rp 14 juta per bulan. Besaran tunjangan itu ditinjau ulang atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. ***