PEKANBARU - Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Riau memberikan sanksi kepada pengurus cabang (Pengcab) Forki Kota Dumai atas diundurnya pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) karate yang seharusnya akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.

Ketua Forki Riau, Dheni Kurnia mengatakan bahwa pemberian sanksi tersebut berdasarkan peraturan Pengprov. "Sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Forki, apabila panitia mengundurkan acara, maka akan diberikan sanksi yaitu untuk penyelenggaraannya tidak di Dumai," kata Dheni di Pekanbaru, Rabu (27/3/2019).

Karena sanksi tersebut, nantinya pihak Forki akan mencari daerah yang bersedia menjadi penyelenggara Kejurprov 2019. Jika tidak ada daerah yang bersedia maka dalam hal pelaksanaan akan diadakan di Kota Pekanbaru.

Diundurnya pelaksanaan Kejurprov tersebut dikarenakan adanya kendala kabut asap yang menyelimuti kota Dumai, serta tidak adanya izin oleh pemerintah Dumai karena acara ini diduga bernuansa kampanye.

Untuk keputusan kapan akan diselenggarakan Kejurprov ini akan dirapatkan kembali setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). ***