PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang kurir narkoba di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau, diciduk Polsek Bukit Raya pada saat akan bertransaksi dengan polisi yang menyamar disalahsatu hotel di Jalan Juanda. 10 butir pil ekstasi berhasil disita. Pil ekstasi tersebut diduga berasal dari Malaysia.

M alias Madi (24), tak berkutik saat tertangkap tangan melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar, Kamis (22/10/2015) malam tadi, pukul 19.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, 10 butir pil ekstasi berhasil ditemukan dari dia. "Ekstasi ini didapat dari bandar berinisial BY, yang dipasok dari Malaysia," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan rumah makan ini mengaku, kalau dia baru mulai menjajakan narkoba sejak satu bulan lalu. Alasannya karena butuh biaya. "Dijual Rp200 ribu per butir, untungnya Rp30 ribu. Baru sebulan lalu jualan. Karena penghasilan tidak cukup," sebut Madi di kantor polisi.

Terkait ini, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi menjelaskan, tersangka diamankan dari dalam kamar 309 hotel tersebut. "Waktu kita geledah, ada 10 butir ekstasi warna hijau merek GT. Kita kembangkan di rumahnya untuk penggeledahan, tapi tidak ada ditemukan barang bukti," sebutnya.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan bandar (BY) ini. Karena pengakuan Madi, narkoba itu merupakan kiriman dari Malaysia. Sementara ini, si tersangka mengaku sebagai kurir (kaki dari BY). Masih kita mintai keterangannya," tutup Ipda Bahari Abdi, saat ditemui di ruangannya, Jumat sore. ***