TELUKKUANTAN - Kenyataan pahit harus ditelan oleh Melati (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar yang tinggal di Perumahan Duta Palma Nusantara Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singngi (Kuansing), Riau. Ia tak menyangka akan menjadi korban pemerkosaan.

Peristiwa nahas tersebut bermula ketika Melati (17) pulang sekolah pada Sabtu (13/1/2018). Ia pulang sekolah mengendarai sepeda motor sendirian. Saat di tempat yang sunyi, ia dihadang oleh pria tak dikenalnya dengan parang di tangan.

Melati terpaksa menghentikan laju sepeda motor dan si pelaku langsung menarik ke pinggir jalan. Lalu dipaksa untuk melayani pria tersebut. Setelah itu, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor Melati.

Sadar dirinya menjadi korban kejahatan, Melati langsung menelpon orangtua dan langsunh melaporkan ke Polsek Kuantan Mudik.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Kuantan Mudik dan tim opsnal Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, Senin (15/1/2017) polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Adalah Sw alias Awal (34), warga Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik yang diamankan tersebut.

"Tadi sore, sekitar pukul 15.40 Wib, telah ditangkap tersangkanya di Koto Cengar, Kuantan Mudik. Ia ditangkap saat duduk bersama keluarga di depan rumah," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan.

Bersama tersangka, lanjut Lumban, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban, parang dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Lumban.***