PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu status pembebasan izin lahan kawasan hutan untuk progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Bangkinang yang masih menyisakan 10 Kilometer lagi.

Lokasi kawasan hutan itu berada di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Saat ini belum ada satu pun proses pengerjaan kontruksi di tempat tersebut.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ariadi, mengatakan, pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan milik negara, telah diajukan oleh pihak Hutama Karya, bersama Dinas LHK Riau dan Dinas PUPR, ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), agar bisa memberikan izin lahan kawasan hutan tersebut.

“Jadi ada izin kawasan hutan yang belum dibebaskan itu sepanjang 3,5 Km, dan itu dekat kali dari Pekanbaru, di Rimbo Panjang. Pihak HK sudah bersurat ke Kementerian LHK izin pelepasan lahan karna ini milik negara. Ini sudah dibahas di Dinas PUPR rapatnya, lahannya dekat Rimbo Panjang Kualu Nenas, kawasan hutan. Sudah menyurati tinggal proses di Kementrian,” kata Ariadi, Selasa (27/4/2021).

Dijelaskan Ariadi, selain izin kawasan hutan, lahan yang belum dibebaskan milik masyarakat juga masih ada yang harus dibebaskan. Lahan yang akan masyarakat yang akan dibebaskan 6,5 Km, dari pertemuan dengan masyarakat sudan sepakat untuk dilakukan proses ganti rugi lahan, sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Untuk sisa kawasan yang belum dibebaskan itu ada 10 Km lagi, yang belum ada proses kerja kontruksinya 6,5 Km milik masyarakat dalam proses musyawarah ganti rugi, dan bisa diganti rugi bersama masyarakat. Dan satu lagi yang tadi izin kawasan 3,5 km, jadi total ada 10 Km lagi yang belum dikerjakan,” katanya.

“Jadi kalau untuk kontruksi yang sudah selesai itu sekitar 30 Km yang selesai, seperti yang telah kita tinjau bulan lalu. Tapi yang betul-betul selesai dan bisa beroperasi itu sekitar 22 Km, sisanya dalam proses penyelsaian. Dari pihak HK mengatakan tahun ini bisa dioperasional, kapan itu kita tunggu hasilnya. Kalau jarak tol Pekanbaru Bangkinang itu 40 Km,” jelasnya lagi. ***