PEKANBARU - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (PB HPPMSR) Iwan Saputra yang akrab disapa Iwan Sakai menolak rencana Gubernur Riau (Gubri) yang akan menyiapkan BUMD seperti PT Bumi Siak Pusako, PT Riau Petrolium dan PT Sarana Pembangunan Riau yang bergerak di bidang migas untuk mengelola PI 10 % di Blok Rokan, pasca habisnya kontak PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) 9 Agustus 2021 mendatang.

"Kami masyarakat Bengkalis dan masyarakat Suku Sakai menginginkan Blok Rokan ini dikelola oleh BUMD Kabupaten Bengkalis dan menolak jika dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selain Bengkalis, hal itu dikarenakan saat pengelolaan CPP Blok dikelola oleh BUMD PT Bumi Siak Pusako karena hasil minyak bumi dan wilayah kerja CPP Blok lebih banyak di wilayah Siak," ujar Iwan Saputra, Selasa (27/04/2021).

Dijelaskan Iwan Saputra, saat ini Blok Rokan yang kurang lebih 60% berada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Maka dari itu pengelolaan harus dan wajib dikelola oleh BUMD Bengkalis.

"Gubernur Riau Syamsuar harus jeli dalam hal ini, kita di masing-masing daerah mempunyai BUMD tersendiri. Oleh karena itu wajib BUMD di daerah masing-masing yang mengelola pekerjaan yang seharusnya dikerjakan, karena pada hari ini Blok Rokan terbesar berada di daerah Kabupaten Bengkalis dan tentulah harus BUMD Bengkalis yang mengelolanya," paparnya.

Iwan Saputra menilai apabila pengelolaan PI 10% Blok Rokan tidak dilaksanakan oleh BUMD Bengkalis jangan harap Pemerintah Provinsi Riau bisa mengelola PI 10% Blok Rokan. " Cukup sudah minyak kami hampir 100 tahun disedot tapi kami masyarakat Bengkalis tidak bisa berbuat apa-apa di kampung sendiri, masyarakat Suku Sakai terkucilkan malahan dikriminalisasi.

"Kami akan terus kawal peralihan pengelolaan Blok Rokan sampai PI 10% Blok Rokan dikelola oleh BUMD Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu kami minta kepada Bapak Yudantoro sebagai Direktur Pertamina Hulu Rokan (PHR) harus jeli dan bijak dalam menyikapi hal ini, prioritaskan agar BUMD Bengkalis yang mengelola PI 10 % Blok Rokan tersebut. Direktur PHR jangan mau di intervensi oleh pihak manapun, kami akan kawal itu, cukup sudah kami jadi penonton dikampung kami sendiri, kami tidak akan membiarkan itu terjadi lagi," ungkapnya.

"Kami yakin dan percaya BUMD Bengkalis mampu mengelola. Kami atas nama masyarakat Kabupaten Bengkalis dan masyarakat Sakai akan mengawal BUMD Kabupaten Bengkalis pada saat diberikan kepercayaan oleh PHR untuk mengelola Blok Rokan dengan baik," tutup Iwan Saputra.

Sementara itu, dalam pengelolaan Blok Rokan, Pertamina membuka peluang hak kelola kepada Pemerintah Provinsi Riau lebih dari 10 persen dengan skema business to business. Hal ini sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. rls