JEMBER - Tiga orang aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat dikepung dan diamankan warga Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Jember, Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com, warga mengepung dan mengamankan ketiga petugas KPK itu karena menduganya komplotan penculik anak.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pertengahan Februari lalu, di tengah isu penculikan anak yang meresahkan warga Sukowono.

''Intinya kami mengklarifikasi, bahwa mereka bukan penculik. Mereka itu benar-benar anggota KPK,'' kata AKP Yadwivana Jumbo Qontason, kepada Kompas.com di Mapolres Jember, Rabu (4/3/2020).

Jumbo mengatakan, ketiga anggota KPK, yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan itu, dibawa warga ke Polsek Sukowono.  

Polisi segera melepaskan mereka setelah mengetahui bahwa ketiganya merupakan petugas KPK.

''Kami berkoordinasi dengan pimpinan, memang benar ketiga orang ini adalah anggota KPK,'' ungkap dia.

Kronologi

Diceritakan Jumbo, insiden itu berawal dari keresahan warga terhadap sebuah mobil berplat L, yang dikira komplotan penculik.

Mobil itu kemudian didatangi warga dan menemukan ada tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan.

Saat warga meminta identitas mereka, ketiganya enggan menjawab. Warga pun akhirnya membawa ketiganya ke Polsek Sukowono.

''Kejadiannya sekitar pertengahan Februari, sebelum ada warga Jember yang diperiksa ke Jakarta,'' kata Jumbo.

Lanjut Jumbo, polisi hanya memastikan saja ketiga orang yang dibawa warga, bukanlah komplotan penculik.

Dari informasi yang diperoleh, sebelum insiden itu, telah beredar luas surat KPK RI tertanggal 18 Februari tentang permintaan warga Jember untuk ke gedung KPK RI. Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).***