PEKANBARU - Peringatan tegas dilontarkan jajaran legislatif Provinsi Riau terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK. Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis mewanti-wanti seluruh satuan pendidikan agar praktik curang berupa titipan calon siswa ke sekolah negeri segera dihentikan.

Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Pakta Integritas SPMB bersama jajaran Pemerintah Provinsi Riau dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (4/6/2026). Budiman menegaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini harus berjalan bersih dan menutup rapat semua celah manipulasi.

"Kita berharap sesuai dengan komitmen kita bersama. Transparansi, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan penerimaan murid baru ini," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.

Tanggung Jawab Moral Panitia

Legislator ini mengingatkan bahwa komitmen yang telah diteken di hadapan Forkopimda membawa tanggung jawab moral yang sangat besar. Dokumen tersebut pantang dijadikan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Guna menghindari praktik kotor, panitia dan orang tua diminta mematuhi regulasi yang telah disusun komprehensif. Budiman merinci bahwa pemerintah sudah menyediakan ruang yang adil melalui empat jalur pendaftaran resmi, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.

"Jadi silakan ikuti SPMB sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau memang dari keluarga tidak mampu silakan masuk dengan jalur afirmasi, kalau anak ini berprestasi silakan masuk dengan jalur prestasi," paparnya.

Sistem ini dirancang untuk mengakomodir berbagai latar belakang siswa secara transparan. Ia juga memastikan bahwa anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah berhak mendapatkan prioritas masuk tanpa harus mengandalkan jalur belakang.

"Kemudian kalau memang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah silakan masuk melalui jalur domisili, jadi semuanya ada dan sudah diakomodir," pungkasnya. ***