SELATPANJANG - Satu dari dua tersangka kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Telukbelitung, Merbau, ditahan Kejaksaan Negeri kepulauan Meranti. Tak tanggung-tanggung, akibat ulah keduanya, BRI mengalami kerugian mencapai Rp1,7 miliar.

Kasus ini mencuat setelah BRI Cabang Selatpanjang melapor ke Kejari Kepulauan Meranti perihal kredit macet di Unit Telukbelitung. Hasil penyelidikan pihak Kejari, dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, maka muncul lah dua nama FD dan DH yang tak lain adalah mantri kredit di sana.

FD dan DH menjadi aktor utama sandiwara kredit fiktif di Telukbelitung. Keduanya memainkan modus tempilan (nasabah bermohon namun penggunaan dana tersebut bersama mantri, cicilan dibayar bersama) dan topengan (nasabah tidak mengajukan kredit, nasabah tidak tahu jumlah pinjaman dan semua agunan dipalsukan).

Permainan kredit fiktif ini berlangsung selama dua tahun, dari tahun 2015 hingga 2016 akhir. Setoran dari nasabah tidak diinput ke sistem. Bahkan nasabah fiktif, nominal pinjamannya disikat kedua mantri itu. Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun beraksi, kerugian yang diderita BRI mencapai Rp1,7 miliar.

Proses penyelidikan kredit fiktif hingga penetapan dan penahanan tersangka, memakan waktu sekitar 4 bulan. Pihak Kejari terkendala medan yang belum dikuasai serta adanya nasabah yang tak bisa tulis baca. Setidaknya ada lebih kurang 70 nasabah yang berada dalam pusaran kredit fiktif tersebut.

"Oknum pegawai BRI Unit Telukbelitung inisial DH kita tahan selama 20 hari kedepan," kata Kajari Kepulauan Meranti, Budi Raharjo, Kamis (8/11/2018).

Penahanan itu dilakukan untuk menghindari tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti.

"Kerugian sekitar Rp1,7 miliar. Dalam waktu dekat kita limpahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum agar secepatnya ke persidangan," tambah Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Robby Prasetyo SH MH.

Saat ini, baru DH yang ditahan. Sementara temannya FD, masih dalam proses pencarian. FD telah melarikan diri dan tak datang meski sudah beberapa kali dipanggil.

Ditambahkan tim Jaksa Penyidik Muhammad Ulinnuha dan Sabar Gunawan, untuk tersangka FD masih ditunggu niat baiknya menyerahkan diri. Sebab, saat ini juga sudah ada tim yang dibentuk untuk mengejar FD.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain, pihak Kejari Meranti tak menampik. Menurut mereka, bisa saja ada fakta baru terungkap saat persidangan.

Meski fiktif, namun kredit tetap cair juga menjadi bahan pertanyaan awak media. Apakah ada aktor lain selain dua mantri kredit yang bermain di sana, juga masih ditelusuri. Namun, menurut Sabar Gunawan, berdasarkan penyidikan, ada batasan pinjaman yang bisa diputuskan di Unit Telukbelitung.

"Hanya saja proses peminjaman ini yang kita telusuri, kok bisa cair (nasabah fiktif-red)," kata Sabar.

Saat konferensi pers kasus kredit fiktif, juga dihadiri Kasi Intel, Zia Ul Fattah Idris SH. ***