PEKANBARU – Ternyata korban yang hangus terbakar dalam sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam, BM 8418 DM terbakar di Jalan Aripin K, RT 06 RW 01 KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Talang Muandau, Bengkalis, Riau, Kamis (27/102022) adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bukan Hendra seperti diberitakan sebelumnya. Pelaku menghabisi korban dengan tujuan untuk mendapatkan dana asuransi jiwa Prudential dengan merekayasa bahwa dirinya yang meninggal.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M. Reza, SIK, MH dan IPTU Gogor Ristanto, S.Tr.K Panit I Reskrim Polsek Pinggir Polres Bengkalis saat ekspos di Aula Patriatama Polres Bengkalis, Selasa (1/11/2022) mengatakan peristiwa itu merupakan pembunuhan berencana.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan PT Arara Abadi Km 56 Dusun Tasik Serai Timur, Talang Muandau, Bengkalis, Riau.

Adapun kronologis peristiwa, Sabtu sekira pukul 10.00 Wib, tim berhasil melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat panggilan pada handphone korban. Aktif dengan nomor lain yang keberadaannya di Jalan Rajawali Pandau Jaya Kecamat Siak Hulu Kabupatwn Kampar.

Mendapatkan analisa dan informasi tersebut, sekira pukul 11.00 WIB, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menuju lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan orang yang diduga menggunakan handphone milik korban yang hilang atas nama Hendra (49).

Selanjutnya dilakukan interograsi dan terlapor mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil tersebut untuk mendapatkan Asuransi Prudential.

''Terlapor mengakui bahwa mayat yang dibakar dalam mobil Pick Up BM 8418 DM adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dibawanya dari daerah Jalan Hang Tuah Duri,'' ujar Kapolres.

Atas pengakuan terlapor Hendra, Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan dan membawanya ke Polsek Pinggir, dan selanjutnya tim Opsnal yang stand by di kantor bergerak menuju kediaman Hendra untuk menjemput istri pelaku Susiani dan membawanya Polsek Pinggir untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan terlibat dalam perencanaan pembunuhan dengan mengetahui kejadian tersebut namun tidak melaporkan atau memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya kepada pihak Kepolisian Polsek Pinggir Polres Bengkalis.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam, BM 8418 DM terbakar di Jalan Aripin K, RT 06 RW 01 KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Talang Muandau, Bengkalis, Riau, Kamis (27/102022). Saat ditemukan, seseorang ditemukan tewas dalam kondisi tubuh yang sudah gosong.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza mengatakan, korban bernama Hendra (49), warga Jalan Aripin K RT 06 RW 01 KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Talang Muandau, Bengkalis.

Dijelaskannya, kronologis kejadian pada Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 Wib, ada warga sedang melintas di Jalan Aripin K yang memberitahu warga yang berada di Mesjid Al- Ikhlas bahwa ada mobil terbakar dan didalam ikut terbakar orangnya.

Selanjutnya warga yang baru selesai sholat subuh langsung menuju lokasi, salah satu warga bernama si sam menghubungi kades, kemudian Kepala Desa Tasik Serai Timur Erwin Siahaan datang ke lokasi TKP beserta warga lainnya dan selanjutnya Kades memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas dan Personil Piket Mako SPKT Polsek Pinggir.

Pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi SIK, Kanit Reskrim Iptu Gogor Ristanto STrK bersama piket SPKT dan piket fungsi dan Bhabhinkamtibmas Desa Tasik Serai Timur tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.Awalnya Saat itu ditemukan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna Hitam Nopol BM 8418 DM dengan kondisi telah terbakar dan didalamnya terdapat satu orang korban telah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar, sudah hangus seluruh badan (bagian kepala tengadah ke belakang/tersandar ke dinding kabin depan kemudi), kaca depan mobil sudah pecah.

Berdasarkan keterangan istri korban, suaminya keluar dari rumah pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB dengan tujuan belanja pupuk di Kota Duri dan keperluan lain. Dan setelah itu seharian tidak pulang, dan selanjutnya malam hari sekira pukul 23.00 WIB malam menelpon dan korban mengatakan masih di Duri dan nanti ada yang mau merental mobil pribadi korban, istrinya tidak tahu siapa yang merental mobilnya tersebut dan tahu-tahunya di pagi hari sudah mendapat kabar bahwasanya mobil lain yang ada dibawa korban sekembali dari Kota Duri, yakni Mobil Suzuki Carry warna Hitam BM 8418 DM sudah ditemukan dalam keadaan terbakar.

Sekira pukul 10.30 WIB, ambulans Puskesmas Serai Wangi tiba di lokasi selanjutnya pukul 11.00 wib dilakukan evakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah korban

Kapolsek Pinggir menyarankan untuk dilakukan autopsi namun pihak keluarga menolak dengan membuat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga guna dikuburkan.

''Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir sudah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik Polda Riau. Tim Labfor Polda Riau akan membantu mencari penyebab terbakarnya mobil tsb apakah benar-benar terbakar atau dibakar,'' tutupnya. ***