JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan, DPR RI mendukung penambahan anggaran operasional Baznas tahun 2022 menjadi Rp30 miliar.

"Kami mendukung Baznas menjadi pengguna anggaran yang mempunyai bagian anggaran tersendiri. Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat gabungan dengan kementerian Dalam Negeri, BUMN, TNI/Polri dan MenPAN&RB," ujar Yandri rapat Komisi VIII DPR RI dengan Baznas dan BWI (Badan Wakaf Indonesia) di Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Mengutip GoNEWS.co, Yandri juga mendorong agar Baznas dan BWI juga dapat meningkatkan sinergitas dengan Bimas Islam Kementerian Agama RI, serta meningkatkan kerjasama dengan Kemendagri untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan wakaf dan zakat.

Lebih jauh, kata Yandri, Komisi VIII DPR RI akan melakukan revisi Undang-Undang No.41 tahun 2004 dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat untuk optimalisasi wakaf dan zakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad menegaskan kembali bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2011 yang memiliki visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.

Maka dari itu, Menurut Noor, perlu penguatan kelembagaan Baznas tidak hanya di pusat tetapi juga kelembagaan Baznas provinsi dan kabupaten/kota, baik dari segi manajemen hingga sarana dan prasarana yang memadai.

Prof. Noor memaparkan laporan kinerja zakat 2021 (Januari-Agustus) dalam kesempatan itu. Total pengumpulan ZIS (Zakat, Infak Sedekah) berdasarkan data yang masuk melalui SIMBA sebesar 59,54% atau Rp 3.246.314.217.449.

Saat ini, menurutnya, Baznas sedang menjalankan empat agenda besar diantaranya; program Darurat Kesehatan, program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk empat program tersebut sebesar Rp 36.492.174.664.

Hal itupun mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendra Joni (Nasdem) yang menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang saat ini dijalankan Baznas dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Ia juga mengimbau agar Baznas memperkuat kelembagaan, lebih transparan dan profesional serta mampu bersinergi dengan kementerian-kementerian terkait, hingga perusahaan-perusahaan agar mampu mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.***