TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mempersilahkan pemerintah merekrut tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan.

"Tapi, tak berpedoman pada Rp46 miliyar pada APBD 2018 ini. Sebab, sudah ada kesepakatan antara TAPD dan DPRD merasionalisasi anggaran tersebut," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, kepada GoRiau.com, Minggu (8/4/2018) di Telukkuantan.

Hal itu disampaikan Cak Mus menyusul adanya pernyataan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuansing, Agusmandar di media massa. Dalam pemberitaan itu, ia menyatakan bahwa Kuansing sangat butuh tenaga kontrak.

"Kalau memang butuh, kenapa tidak direkrut dari dulu? Kenapa setelah ada kesepakatan untuk merasionalisasi, baru Pemda menyampaikan butuh? Kenapa tak saat hearing tersebut disampaikan?" ujar Cak Mus.

Dijelaskan Cak Mus, DPRD sudah menyetujui perekrutan honorer sejak tahun 2017 silam. Dikatakannya, ada anggaran untuk tenaga honorer pada APBD 2017, namun tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemda. "Hanya 357 orang yang diterima, karena sebanyak itu yang dibutuhkan."

"Kemaren dalam hearing terungkap bahwa Pemda sudah merekrut 1.700 orang honorer. Saat ditanya siapa saja mereka, Plt Sekda tak bisa jawab," papar Cak Mus.

Karena TAPD tak bisa menjelaskan siapa saja honorer yang telah direkrut, ditambah dengan sedikitnya jumlah kebutuhan, maka disepakati tidak ada perekrutan. "Dalam hearing dinyatakan hanya butuh 1.700 orang, kepada media butuh 5.300 orang. Mana yang satu ni?"

Pada APBD 2018, pemerintah dan DPRD juga telah menganggarkan untuk pengangkatan honorer. Ternyata, anggaran tersebut menjadi catatan oleh Pemprov Riau saat verifikiasi. Karena itu, pemerintah tidak berani dalam melakukan perekrutan hingga April 2018.

"Nah, kalau mau merekrut, rekrut saja. Rp46 miliyar tak bisa lagi dong. Cari anggaran sendiri, mungkin melalui APBN atau anggaran lainnya," pungkas Cak Mus.***