TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyayangkan pernyataan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing yang dinilai membuat kegaduhan.

"Itu salah besar. Ini sama saja membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Kan dia tahu, anggaran gaji honorer yang dua bulan itu ada di Setda, bukan di OPD," ujar Anggota DPRD Kuansing, Rustam Effendi kepada GoRiau.com di Telukkuantan, Selasa (18/7/2017) pagi.

Hal itu disampaikan Rustam menyusul pernyataan Muliyadi selaku Kepala BPKAD Kuansing di media massa yang meminta setiap OPD diminta untuk mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tunda bayar gaji honorer.

"Kalau dia minta data pegawai honorer sebagai faktor pendukung, itu tak masalah. Tapi, kalau minta ajukan SPP saya kira ini sebuah kekeliruan dan sama saja menciptakan kegaduhan. Nanti honorer nuntut ke OPD, kan kacau jadinya," ujar Rustam.

Karena anggaran pembayaran gaji honorer yang dua bulan ada di Bagian Umum Setda Kuansing, lanjut Rustam, OPD tidak punya dasar untuk pengajuan SPP. Harusnya, Bagian Umum yang mengajukan SPP ke BPKAD.

Untuk diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan surat pernyataan utang guna melunasi tunda bayar dua bulan gaji pegawai honorer. Surat tersebut menjadi dasar dalam pelunasan gaji honorer pada November dan Desember 2017.***