DELI SERDANG – Sistem pengamanan tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam kebobolan. Seorang terdakwa kasus narkotika yang menghadapi tuntutan hukuman mati, Salihin, nekat melarikan diri saat hendak menjalani sidang pembelaan, Selasa (27/1/2026).
Pelarian ini diduga kuat telah direncanakan dengan matang. Salihin memanfaatkan area yang tidak biasa dipantau ketat untuk melompat ke sepeda motor yang sudah bersiaga menjemputnya di lingkungan pengadilan.
Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, mengungkapkan bahwa pelaku melarikan diri melalui area di dekat ruang sidang anak. Di lokasi tersebut, diduga sudah ada pihak luar yang menunggu untuk memuluskan aksi pelariannya.
“Jadi, ada sepeda motor di dekat ruang sidang anak. Di situ ada dua motor yang sudah menunggu. Dia langsung lari, melompat ke motor, kemudian kabur,” ujar Andi, Rabu (28/1/2026).
Kelengahan petugas pengawal menjadi kunci keberhasilan aksi ini. Petugas mengeklaim tidak menaruh curiga pada keberadaan sepeda motor di lokasi tersebut karena menganggapnya milik pegawai atau keluarga pegawai. Padahal, area itu bukan merupakan tempat parkir umum.
“Pada saat itu pengawal tidak curiga karena yang biasa parkir di situ adalah pegawai. Biasanya pegawai menunggu di situ, jadi mungkin dikira keluarga pegawai yang menunggu,” tambahnya.
Dalam insiden tersebut, Salihin ternyata tidak beraksi sendirian. Seorang rekan terdakwa lainnya sempat mencoba mengikuti langkah Salihin untuk kabur, namun petugas berhasil menggagalkan upaya kedua tersebut. Salihin sendiri memanfaatkan momen saat pengawasan sedikit mengendur untuk langsung tancap gas.
“Begitu ada kesempatan ketika pengawal agak lengah sedikit, langsung aksi Salihin ini,” jelas Andi.
Saat ini, pihak kejaksaan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan BNN untuk memburu Salihin. Tim intelijen dan pengawal tahanan dikerahkan secara masif untuk menyisir keberadaan terdakwa kelas kakap yang kini berstatus buron tersebut.***


