SIAK SRI INDRAPURA - Ternyata soal pelayanan publik di Kabupaten Siak, tidak hanya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saja yang mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). RSUD Tengku Rafian Siak juga mendapat penghargaan sebagai Role model penyelenggara pelayanan publik kategori 'Baik' tahun 2019.

Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, Dr H Benny Chairuddin Sp An, MKes saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan prestasi yang diraih Rumah Sakit Umum Daerah tersebut. Untuk pelayanan publik, RSUD Tengku Rafian Siak dinilai sudah memenuhi 6 indikator sesuai dengan Permen PAN RB nomor 17 tahun 2017.

"Salah satu contohnya, untuk pendaftaran pasien yang ingin berobat di RSUD Tengku Rafian Siak sudah bisa dengan sistem online. Rumah sakit menyediakan nomor layanan pendafataran serta layanan pengaduan," kata Dr Benny Chairuddin, Selasa (12/11/2019).

Pendaftaran berobat secara online ini, kata Benny, cukup menggunakan aplikasi WhatsApp dengan menyimpan nomor 081261742686. Cara mengaplikasikan pendaftaran online untuk rawat jalan ini, pasien bisa menghubungi petugas melalaui WhatsApp lalu memberikan informasi.

"Sebutkan nama pasien, alamat pasien, nomor kartu berobat pasien, Poli atau dokter yang akan dituju, waktu dan tanggal berobat dan jenis pembayaran (umum/BPJS/Jamkesmasda/dll), lalu kirimkan ke WhatsApp nomor 081261742686. Demikian juga pendaftaran dengan SMS, formatnya hampir sama," kata Dr Benny.

Setelah mengirim pendafataran online itu, pasien akan mendapat pesan balasan dari operator yang bertugas. Saat tiba di rumah sakit, pasien langsung daftar ulang dan ke loket 4. Karena akan ada verifikasi berkas pendaftaran dan cetak rincian. Terakhir baru pasien dapat menunggu di Poliklinik yang dituju untuk diperiksa.

"Sarana dan prasarana pelayanan untuk pasien ini terus kita tingkatkan sesuai standar untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian Siak," ujar dr Benny lagi.

Selain pelayanan online, di RSUD Tengku Rafian Siak juga sudah ada kontak pengaduan layanan. Masyarakat dapat menyampaikan apa saja saran dan masukan untuk pelayanan RSUD Siak yang baik kedepannya.

"Nomor aduannya 082235036120, bisa di hubungi dengan telepon, sms hingga pesan WhatsApp. Apapun aduan yang masuk dari masyarakat akan langsung cepat direspon," sebutnya lagi.

Prestasi RSUD Tengku Rafian Siak dengan Prediket B dari Kementerian PAN RB ini tahun depan harus naik menjadi Predikat A. Hal ini tentunya menjadi motivasi seluruh karyawan rumah sakit untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.

"Dalam peraturan itu kriteria penilaiannya, ada enam aspek yakni profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi. Semua ini akan kita tingkatkan lagi dengan inovasi yang lebih baik," sebut Benny lagi. ***