PANGKALAN KERINCI - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen serius untuk memberantas kejahatan terhadap satwa liar dilindungi hingga ke akar-akarnya. Komitmen ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan menjerat otak sindikat menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, SIK MH MHum saat meninjau anak gajah baru lahir di kawasan Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/6/2026).
Pendekatan Green Policing
Menjaga kelestarian gajah Sumatera tidak cukup dengan hanya merawat habitatnya. Aparat penegak hukum mengambil langkah taktis melalui pendekatan Green Policing, yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari keamanan masyarakat.
"Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga akan mengikuti aliran uangnya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan terhadap masa depan lingkungan," tegas Kapolda Riau.
Miskinkan Pelaku Kejahatan
Polda Riau saat ini sedang mendalami penyidikan kasus perdagangan satwa liar, khususnya gading gajah, dengan instrumen TPPU atau Green Financial Crime. Langkah strategis ini meliputi:
- Penelusuran aliran dana dari hasil penjualan ilegal satwa liar.
- Penyitaan dan perampasan aset-aset yang dibeli dari uang kejahatan.
- Memutus rantai kejahatan dari sisi finansial agar sindikat tidak bisa beroperasi kembali.
Kelahiran bayi gajah Nona Seroja menjadi momentum kuat bagi berbagai pihak untuk mempererat sinergi penegakan hukum.
Turut hadir mendukung komitmen tersebut adalah Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK, Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, SH, dan Kajari Pelalawan, DR Eka Nugraha, SH MH bersama aparat TNI dari Kodim 0313/KPR. ***


