PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro setempat melakukan pendekatan ke Kementerian Koperasi pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk memberikan pinjaman modal kepada usaha usaha koperasi yang ada di daerah itu. Misi utamanya adalah menekan angka kemiskinan yang menjadi 'musuh' bangsa ini.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pelalawan, Drs Milyono M,Kes, Rabu (22/5/2013) mengatakan, sejak tahun 2011 sudah ada bantuan dana bergulir dari LPDB kepada koperasi-koperasi di Kabupaten Pelalawan, namunpada tahun ini mengalami peningkatan jumlahnya. "Ada beberapa koperasi yang sudah mendapatkan pinjaman modal bagi koperasi di Kabupaten Pelalawan, koperasi koperasi yang sudahmendapatkan itu hampir lunas pembayarannya, sehingga  di refitail atau dilunasi sehingga mendapatkan penambahan modal lebih besarlagi," jelasnya.

Dilanjutkan Milyono, untuk tahun ini dana yang dicairkan LPDB mencapai angka sembilan miliar, empat miliar berupa refitail kepada koperasi yang melunasi pinjaman di tahun yang lalu, sedangkan lima miliar untuk modal koperasi yang baru mendapatkan di tahun ini,namun pengajuan proposalnya di tahun 2011 silam.

Lebih lanjut Milyono menjelaskan tujuan dana bergulir ini sebagai upaya meningkatkan kualitas koperasi sebagai instrumen lembagakeuangan usaha mikro, kecil dan menengah yang melaksnaakan fungsi intermediasi.

"Tujuan dari pinjaman bergulir ini untuk meningkatkan kualitas koperasi dan memperkuat peran koperasi dan anggotanya terutama dalam memperluas kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Melalui dana bergulir dari LPDB ini, tambah Milyono, sasaran yang ingin dicapai diantaranya  untuk meningkatkan kualitas pelayanankoperasi simpan pinjam kepada anggota dan amsyarakat dengan memperhatikan pemerataan sesuai dengan potensi masing masing koperasi. "Sehingga kebutuhan permodalan koperasi di sektor UKM dapat tercukupi," tambahnya.

Milyono juga menggaris bawahi, terealisasinya pengucuran dana  ini berdasarkan kriteria yang ditetapkan LPDB, tentunya diberikan kepada koperasi yang dianggap sehat. "Syarat untuk mendapatkan pinjaman bergulir ini, harus koperasi yang berbadan hukum, RAT rutin, legalitas pengurus dan pengawas, kantor dengan status jelas, SHU positif satu tahun, NPWP dan terakhir bersedia memberikan jaminan immaterial dan amterial," bebernya.

Untuk tahun 2013, sambung Milyono, ada tujuh koperasi yang mendapatkan bantuan penambahan modal dari program kementerian koperasi ini. "Pada tahap ini, ada tujuh koperasi kita yang mendapatkan dana bergulir ini," sambungnya.

Besarnya manfaat bagi koperasi dan anggota koperasi maupun masyarakat dari pinjaman ini, menjadi semangat bagi Dinas Koperasi untuk mengusahakan agar dana bantuan bergulir itu dapat bertambah sehingga banyak koperasi yang akan mendpatkan penambahan modal."Kami tetap usahan agar LPDB mau menambah pinjaman itu untuk koperasi koperasi di Kabupaten Pelalawan," harapnya mengakhiri.(ilm)