PEKANBARU - Penertiban seluruh bando ilegal yang ada di Kota Pekanbaru rupanya tak dapat dituntaskan hingga akhir Desember 2020. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya akan menuntaskan janji penertiban tersebut pada Februari 2021.

"Kemarin memang saya bilang akan selesai (penertiban bando, red) tahun ini. Tetapi ternyata dengan berbagai hal, tidak dapat selesai tahun ini. Tetapi akan kita lanjutkan pada tahun 2021, paling lama Februari 2021 sudah selesai," ujar Gurning, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, selain menertibkan seluruh bando, pihaknya juga akan menertibkan papan-papan reklame yang melanggar ketentuan. Pihaknya sudah mendata dan nantinya akan berkoordinasi juga dengan OPD terkait untuk mendukung penertiban tersebut.

"Penertiban itu termasuk seluruh papan reklame yang langgar aturan. Kita sudah anggarkan juga biayanya untuk tahun 2021," jelasnya.

Seperti diketahui, penertiban seluruh bando ilegal di Kota Pekanbaru merupakan instruksi langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus beberapa bulan lalu. Dimana, ada sekitar delapan bando yang berdiri di Kota Pekanbaru, namun tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD) karena ilegal.

"Sekarang tinggal tersisa 5 bando lagi, dan itu yang akan kita lanjutkan pemotongannya tahun 2021," pungkasnya.***