PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Tapal batas wilayah antara Kabupaten Pelalawan dengan Indragiri Hilir (Inhil) telah menemui titik terang. Kedua Pemkab tersebut telah menyetujui permasalahan tapal batas di kedua kabupaten itu. Dan Pemkab Pelalawan optimis dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas dalam waktu dekat ini.

"Ya, secara keseluruhan, kami bersama Kabupaten Inhil telah menyepakati tapal batas antara masing-masing kabupaten. Dan saat ini, kami tengah menunggu BAP dari Pemprov Riau untuk mempertemukan kedua Bupati dari kedua kabupaten ini. Untuk itu, kita berharap Pemprov Riau dapat secepatnya menjadwalkan pertemuan kedua Bupati dari dua kabupaten ini," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Pelalawan, Drs Hadi Penandio SSos MSi, pada wartawan, Kamis (5/9/2013).

Hadi mengatakan bahwa tuntasnya permasalahan tapal batas antara Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Inhil ini tak terlepas dari itikad baik dan respon positif kedua pemerintah daerah setempat, guna mempercepat proses penyelesaian batas wilayah yang berkaitan langsung dengan masyarakat di daerah tersebut.

"Setelah kedua tim tata batas Pelalawan-Inhil melakukan pelacakan titik tapal batas Pelalawan dengan kabupaten Indragiri Hilir yangberbatasan langsung di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka kedua belah pihak telah menyepakati tapal batas daerah masing-masing. Jadi dengan telah ditemukannya titik kordinat yang telah disepakati bersama terutama di tingkat desa, maka nanti akan dilanjutkan dengan pemasangan pilar batas/tugu di masing-masing desa itu yang kemudian hasilnya disampaikan kepada Pemprov Riau," ungkap Hadi Penandio.

Ia mengatakan bahwa secara keseluruhan tapal batas daerah antara Pelalawan-Inhil sudah tuntas dan tidak ada permasalahan.Meski permasalahan tapal batas wilayah mengalami kemajuan yang sangat baik, sambungnya, namun ada beberapa titik penyelesaian yang masih rumit dan harus terus diupayakan penyelesaiannya seperti salah satunya tapal batas antara Pelalawan-Siak yang masih belum menemukan titik kesepakatan.

"Memang beberapa waktu lalu tapal batas antara Pelalawan-Siak telah dilakukan kesepakatan yang difasilitasi oleh Pemprov Riau. Bahkan hasil pembahasan itu telah dikeluarkan Pergub mengenai tapal batas antara kedua kabupaten bertetangga ini. Namun, Pemkab Siak masih belum menyetujui keputusan Pergub tersebut karena Siak mengklaim masih ada beberapa titik daerah yang masuk ke Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, saatini kedua tim tapal batas dari Pelalawan-Siak masih melakukan pelacakan tapal batas masing-masing kabupaten," paparnya.

Berbeda dengan kabupaten Inhil dan Siak, lanjutnya, batas wilayah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kampar, hingga saat ini masih menjadi penyelesaian tapal batas yang cukup rumit. Namun demikian, hingga saat ini Pemkab Pelalawan masih terus melakukan pelacakan terutama di Kecamatan Langgam dan Bandar Sei kijang.

"Batas wilayah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kampar merupakan salah satu titik yang belum disepakati dan perlu ditindaklanjuti. Penyelesaian masalah antara Inhu-Pelalawan telah terjadi komunikasi secara lisan yang baik dengan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) kecamatan Inhu. Insya Allah, penyelesaian tapal batas antara Pelalawan dengan Inhu yang tinggal menentukan hari dan tempat untuk melakukan pertemuan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dengan progress antara Kabupaten Pelalawan dengan Kuansing juga sama tinggal menunggu hari dan tempat saja. Untuk itu, rencananya akan kita tuntaskan penyelesaian semua permasalahan tapal batas di kabupaten Pelalawan," tutupnya.(ilm)