SELATPANJANG - Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir saat rapat kerja membahas program pada RAPBD 2019. Kalau tak mengindahkan atensi ini, OPD diminta pulang saja.

"Kita sungguh-sungguh membahas program yang telah dibuat OPD. Kalau mereka (Kepala OPD-red) tidak datang, kita suruh pulang saja," kata Ketua Fraksi PPKB Dedi Putra SHI, Rabu (21/11/2018).

"Ini terkait dengan tanggungjawab," tambahnya.

Saat Rapat Paripurna Pandangam Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, juga telah ditekankan bahwa Fraksi PPKB mewajibkan kepala OPD hadir langsung tanpa perwakilan. Sebagaimana dibacakan Jubir Fraksi PPKB DPRD Kepulauan Meranti, Taufiek.

SOPD diminta mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat rapat kerja dengan komisi. Kepala OPD diwajibkan datang untuk menjelaskan program apa saja yang menjadi prioritas pada tahun mendatang.

Selain itu, Fraksi PPKB juga meminta Pemda agar terus menggali sumber daya untuk meningkatkan PAD.

"Kita tak ingin kegiatan seremoni dan pekatihan yang tak berdampak pada pembangunan SDM," kata Taufiek.

Fraksi PPKB mengharapkan Pemda bisa mencari solusi untuk masyarakat yang sehari-hari bertani. Dimana sejak setahunan belakangan ini harga komoditi seperti karet dan kelapa turun.

"Pastikan anggaran kesehatan 10 persen di APBD dapat digunakan dengan maksimal, untuk perbaikan fasilitas. Selain itu kita tekankan juga agar honorer tak dirumahkan serta Pemda tak melakukan pemotongan (hak honorer-red)," kata Taufiek lagi.

Fraksi PPP, bukan kali ini saja mewajibkan kepala OPD agar hadir langsung saat rapat kerja. Sejak dulu, sudah berkali-kali pula OPD harus pulang karena datang ke DPRD tanpa kepala OPD.

"Kita ingin rapat dengan pengambil kebijakan (kepala OPD). Kalau dia belum bisa hadir, rapat tak akan kita lanjutkan," tegas Dedi Putra. ***