PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru yang menggelar Razia Zebra di hari kedua ini 'berhasil' menilang 30 pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu, (31/10/2018). Dari jumlah tersebut, 6 diantaranya hingga digondol ke Polresta Pekanbaru.

Kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Hendri mengatakan, pengendara yang ditilang ini, sebagian besar karena tidak membawa STNK dan SIM.

"Ada 30 pengendara yang kita tilang dihari kedua ini. Diantaranya 9 pengendara tidak bawa STNK dan 7 lainnya tidak bawa SIM," ujarnya.

Sementara itu, sisanya ada 8 pengendara yang ditilang lainnya, telah langsung membayar denda melalui Bank BRI, sehingga surat - surat yang ditahan dikembalikan saat itu juga.

"Pengendara yang ditilang bisa segera mengambil surat - surat atau kendaraan yang ditahan, setelah membayar denda melalui BRI dan menunjukkan bukti transfernya," ujarnya.

Iptu Hendri juga menghimbau agar pengendara semakin peduli keselamatan dalam berkendara dan membawa kelengkapan surat agar tertib berlalu lintas. Razia Zebra ini sesuai jadwal digelar dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang. ***