PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menegaskan dirinya tidak berkapasitas menolak atau menerima Undang-undang (UU) Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

DPRD Riau, lanjut Hardianto, adalah lembaga kolektif kolegial yang artinya setiap keputusan mengatasnamakan lembaga harus disepakati oleh 65 anggota DPRD Riau, minimal kesepakatan Ketua Fraksi.

Pimpinan Fraksi, kata Sekretaris DPD Gerindra Riau ini, sudah sepakat untuk membahas secara komperhensif aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan juga buruh. Meskipun, secara resmi DPRD Riau tidak menerima aspirasi tersebut. 

"Setiap aspirasi yang masuk, tetap kita terima dan kita teruskan. Tapi ini bukan Perda yang domainnya DPRD Riau, ini UU yang domainnya DPR RI dan Pemerintah Pusat, yang bisa kami lakukan adalah memberi masukan ke DPR RI," ujarnya kepada GoRiau.com, Kamis (8/10/2020).

Selama ini, sambungnya, DPRD Riau sudah cukup banyak menerima aspirasi penolakan Omnibus law ini, dan semua itu selalu DPRD Riau samoaikan secara tertulis ke DPR RI.

Aspirasi kali ini, Hardianto mengakui tidak menerima dokumennya secara resmi, tapi dia sudah tahu apa yang menjadi tuntutan para pengunjukrasa.

Sebelumnya, aksi mahasiswa yang memanas dan berlangsung ricuh akhirnya mereda setelah perwakilan DPRD Riau, yakni Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menemui ribuan mahasiswa tersebut.

Saat itu Hardianto menyampaikan kepada massa bahwa pihaknya akan membahas kembali UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan para mahasiswa ini agar dicabut kembali.

Sementara untuk tuntutan mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan itu, Hardianto menolaknya karena bukan kewenangan dari DPRD Riau.

"Adek-adek mahasiswa semuanya, saya sebagai pimpinan DPRD Riau, menerima aspirasi mahasiswa, dan akan meneruskan ke pusat. Namun untuk memutuskan mencabut UU Cipta Kerja bukan kewenangan kami," ujar Hardianto.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, para mahasiswa mulai melakukan tindakan anarkis, dengan cara melempari batu, botol air mineral, bahkan helm hingga mengenai petugas.

Melihat kondisi tersebut, tim Brimob dari Polda Riau, mulai menembakkan gas air mata, selain itu mobil water Cannon dan Raisa juga dikerahkan untuk mengurai massa.

Tampak seluruh mahasiswa dan petugas keamanan mengeluarkan air mata karena pedihnya gas air mata yang ditembakkan ke udara.

Selang setengah jam, akhirnya para mahasiswa berhasil diurai, namun masih bertahan di parkiran motor, dan tidak sedikit buang datang kembali ke jalan. ***