SELATPANJANG - Pelaksanaan Operasi Muara Takus 2018 telah usai tanggal 25 Maret 2018. Di Kepulauan Meranti, Polantas memberikan 295 teguran kepada pelanggar.

Info itu sebagaimana diungkapkan KBO Lantas Aguslan didampingi Kaur Mintu Andri Kurniawan.

Untuk di Kepulauan Meranti, polisi mengeluarkan sebanyak 295 teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran itu terdiri dari 224 pelanggar tanpa kelengkapan Spion dan 71 pelanggar tidak menggunakan helm.

"Untuk Polres Kepulauan Meranti semuanya teguran," kata Andri.

Ditambahkan Andri, operasi keselamatan Muara Takus 2018 ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan. Selain itu juga untuk mewujudkan promoter Kapolri, sesuai dengan tema nya 'Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas'.

"Ini untuk keselamatan kita semua, dan mengurangi angka kecelakaan," tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat itu.

Untuk perbandingan kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Meranti, tahun 2017 ada satu yang meninggal di dunia. Sedangkan tahun 2018 (hingga akhir pelaksanaan Operasi Muara Takus, red) belum ada lakalantas yang (terdata) atau masih di angka 0. ***