PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya perusahaan-perusahaan, baik besar maupun kecil di Provinsi Riau semakin membuka peluang untuk tercatatnya sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA). Namun berapakah jumlah TKA yang sudah terdaftar dan resmi saat ini?

Saat ini dikonfirmasi ke Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Harlen, Minggu (15/6/2014), dirinya mengaku tidak mengetahui.

Pasalnya, sejak diberlakukannya otonomi daerah, Harlen menyebutkan Disnaker masing-masing kabupaten/kota tidak lagi melaporkan berapa TKA yang terdaftar. "Kami tidak tahu, karena memang datanya tidak. Disnaker kabupaten/kota sudah tidak melaporkan berapa TKA mereka yang terdaftar," ujar Harlen.

Namun yang pasti, kata Harlen, sejauh ini Disnakertransduk Riau sudah mengurus Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebanyak 149 orang. Total itu terdata untuk tahun 2014 ini.(rul)