JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto angkat bicara soal beredarnya surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Menurut dia, gerakan itu sengaja dilakukan pihak separatis untuk menarik perhatian dunia.

"Surat itu kan biasa terjadi seperti itu. Itu gerakan separatisme yang jumlahnya kecil tapi dengan cara-cara seperti itu kan ingin dapat perhatian dunia," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis (2/8).

Wiranto menegaskan Indonesia memiliki prinsip dan posisi yang tidak bisa diganggu gugat oleh gerakan yang berupaya memisahkan diri dari NKRI. Dia memastikan isu tersebut tidak akan mengganggu kedaulatan Indonesia di mata dunia.

"Itu lagu lama, bisa membuat surat merdeka, membuat surat pisang, sejak dulu juga ada seperti itu. Enggak usah kita gaduhkan, enggak usah kemudian kita cemas, kita lawan saja. Tidak begitu mudah ya mereka kemudian memengaruhi orang lain untuk seperti itu," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, isu tentang kemiskinan dan pelanggaran HAM yang selama ini selalu didengungkan terbantahkan dengan Indonesia mengundang negara lain datang ke Papua. Selain itu, isu pembangunan di Papua yang minim dan berjalan lambat, lanjut dia, juga terbantahkan.

"Rata-rata setelah mereka saya minta untuk meninjau langsung untuk bertemu langsung di sana melihat realitas yang ada maka terkejut bahwa isu yang ia terima ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Ternyata sesuai dengan kenyataan, Papua sekarang maju," jelasnya.

Sebelumnya, Foto surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beredar luas di media sosial. Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan masyarakat Papua Barat untuk menghadiri deklarasi pemerintahan sementara mereka.

Tertulis dalam surat, acara tersebut diselenggarakan di halaman Universitas Cenderawasih pada Selasa 31 Juli 2018 pukul 11.00 waktu setempat. Surat tersebut ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengaku sebagai Perdana Menteri Pemerintahan Sementara NRFPB.***