PEKANBARU, GORIAU.COM - Entah disengaja atau tidak, yang jelas, dua retailer yang baru mengembangkan usaha di Pekanbaru, Alfa Mart dan Indomaret ternyata belum melapor ke Disnaker Pekanbaru. Akibatnya, kedua pelaku bisnis dipanggil untuk menjelaskan penggunaan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal, Jumat (15/2/2013).

Pemanggilan terhadap retailer itu dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru. Kedua manajemen dipertanyakan soal penerapanya Perda Nomor 4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

"Ya, tadi kita telah lakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen ritel Alfa Mart dan Indomaret. Pemanggilan ini untuk mengetahui sejauh mana penerapanya Perda Nomor 4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal diterapkannya pihak perusahaan. Karena kita perlu mengetahui ini," katanya Kepala Disnaker Pekanbaru Pria Budi melalui Kepala Seksi (Kasi) Informasi Penempatan Kerja dan Bursa Kerja Abdul Rahim, Jumat (15/4/2013).

Dijelaskan, keduanya telah beroperasi sejak awal tahun, tapi sampai sekarang belum pernah melapor. ''Kita minta mereka melampirkan data jumlah tenaga kerja yang telah direkrut. Kita juga minta dilampirkan nama-nama serta alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pekerja. Tujuanya itu mengetahui apakah perekrutan tenaga kerja sesuai yang diterakan dalam Perda atau tidak,'' urainya.

Dikatakanya, sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2002 yang ditegaskan pada Bab V, dipasal 18 itu jelas aturanya. Berbunyi, pengusaha wajib merekrut tenaga kerja lokal minimal 50 persen dari yang diperkerjakan dalam kurun waktu lima tahun. Sedangkan, enam tahun keatas itu diwajibkan minimal 75 persen.

"Artinya, disini selama lima tahun sejak dimulai beroperasi wajib mempekerja tenaga kerja lokal sebanyak 50 persen dari total pekerja di perusahaan. Sedang untuk enam tahun selanjutnya itu pengusaha wajib minimal 75 persen pekerjakan tenaga kerja lokal. Ini yang kita cek dari data-data diberikan," terangnya.

Sayangnya, sambungnya, dari dua perusahaan ritel itu yang hanya lengkap membawakan data-data hanya Indomaret, sedangkan manajemen Alfa Mart tidak membawakan data-data. Ini tentunya, kata Rahim menjadi pertanyaan bagi Disnaker akan perekrutan dilakukan pihak Alfa Mart, bisa tidak taat Perda. (rdi)