PEKANBARU - Seorang pria berinisial BY (35) ditangkap Polsek Payung Sekaki, karena melakukan pencurian aki mobil di Jalan Pemuda, Kota Pekanbaru, Minggu (15/1/2023).

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati mengatakan pencurian dilakukan pada Sabtu (14/1) lalu. Ketika itu, korban hendak berangkat kerja dan memeriksa keadaan mobilnya yang terparkir di jalan tersebut. Ternyata dua buah aki merk GS dalam mobil sudah hilang.

"Korban segera melapor kepada bosnya bahwa tidak bisa bekerja karena aki mobilnya hilang. Bosnya ternyata mendapat informasi jika ada seorang yang mau menjual aki bebas, dan mencurigai itu milik korban," ujarnya.

Setelah itu, keduanya sepakat untuk berpura-pura menjadi pembeli dan ternyata memang benar bahwa aku itu milik korban.

"Kemudian mereka mengamankan sambil menunggu pihak kepolisian," jelasnya.

Ia menjelaskan, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta atas kehilangan tersebut. Sehingga korban segera membuat laporan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Payung Sekaki.

"Setelah pelaku berhasil diamankan, pekaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mengambil aki mobil milik korban bersama temannya bernama Feri (DPO) dengan cara membongkar menggunakan 1 buah tang," pungkasnya. ***