PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau akhirnya buka suara terkait pro kontra pemberian gelar kehormatan adat Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden Indonesia Joko Widodo.

Ketua Umum LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar memaparkan, bahwa prosesi pemberian gelar adat harus menunggu persetujuan Jokowi terlebih dahulu, sebelum dijelaskan, seperti apa gelar yang akan diterima presiden Indonesia tersebut. 

"Alasan LAM tidak menanggapi isu soal pemberian gelar ini karena kita masih menunggu jawaban Pak Jokowi, apakah bersedia atau tidak menerima pinangan dari LAM," ujarnya kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (14/12/2018).

Proses yang lama dikarenakan, dalam mekanismenya, pemberian gelar tersebut harus mendapat persetujuan langsung dan tidak boleh diwakilkan. 

"Kita memberi gelar, ketentuannya harus bertemu langsung dengan calonnya. Yang diberi gelar adalah presiden, tentu perlu dicarikan waktu di tengah-tengah kesibukan beliau sebagai pemimpin negara," jelas Syahril.

"Dan baru bertemu beberapa hari lalu di Jakarta. Alhamdulillah beliau bersedia, pemangku-pemangku adat mendengar langsung jawaban Pak Jokowi. Barulah prosesi penabalan dilakukan," tambahnya lagi. 

Ketika disinggung mengenai kepentingan politik, Syahril mengatakan, bahwa proses penabalan ini tidak ada kepentingan politik dan murni atas dasar ucapan terima kasih masyarakat Riau atas kebijakan-kebijakan Jokowi sebagai presjden Indonesia.

"LAM tidak ada unsur politik, semuanya netral. Pemangku-pemangku adat wajib netral, meskipun latar belakangnya politik, mereka harus meninggalkan kepentingan tersebut. Gelar ini murni kita berikan sebagai ucapan terima kasih atas perhatian Pak Jokowi kepada Riau," terangnya.

Sementara itu, prosesi penabalan Joko Widodo sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara akan dilakukan pada Sabtu (15/12/2018) pagi di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. ***