PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melakukan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang saat ini masih beroperasi di Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku proses evaluasi belum terlaksana. Ia juga belum memastikan kapan evaluasi akan digelar.

"Setahu saya belum ada (proses evaluasi)," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru berencana mengevaluasi sejumlah BUMD seperti PDAM, SPP dan lainnya. Pihaknya akan meminta laporan terkait manajemen keuangan perusahaan.

"Kita minta laporannya, hasil audit, apakah dia rugi atau untung. Ini nanti akan kita evaluasi," jelasnya.

Jamil menerangkan, pihaknya belum bisa menerangkan perusahaan mana yang menjadi 'catatan' bagi Pemko Pekanbaru. Namun, ia menjelaskan, untuk PDAM juga akan dievaluasi kembali terkait rencana mereka memberlakukan kenaikan tarif air bersih tahun ini.

"Kita akan dengar kan nanti terkait kebijakan itu. Apakah sesuai layanan atau tidak," pungkasnya. ***