PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepastian akan digelarnya Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Riau sudah semakin terang setelah DPD I Partai Golkar menerima langsung surat tersebut. Surat Keputusan DPP Golkar tentang persetujuan pelaksanaan Musdalub DPD Golkar Riau tersebut telah diterima Sekretaris DPD Golkar pada Sabtu (13/10/2012) malam. Surat tersebut diantar langsung oleh kurir DPP. diterima oleh sekretaris DPD Golkar Riau.

''Ya sudah terima. Sekarang kita menunggu arahan saja,'' ujar Wakil Ketua DPD Golkar Riau Endang Sukarelawan saat dikonfimasi wartawan, Minggu (14/10/12).

DPD Golkar Riau tambahnya, akan mematuhi keputusan DPP dan selanjutnya menunggu arahan DPP Golkar melalui Plt ketua DPD Golkar Dahrul Siska dan melakukan konsolidasi sambil menjelaskan kepada DPD II Golkar Kota dan Kabupaten tentang SK DPP tersebut.

Saat ditanya tentang perlawanan yang dilakukan, Endang juga mengatakan, itu memang haknya Indra Adnan. ''Idealnya sebelum DPP mengeluarkan SK Musdalub, DPP meminta klarifikasi kepada Indra,'' katanya.

Didalam Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) diatur hak pembelaan diri, pembelaan diri tersebut bisa digunakan meskipun DPP telah mengeluarkan SK. ''Cara Indra ini sudah tepat, tidak menggunakan keributan menyikapi pelengserannya, namun menempuh jalur hukum, Indra malah meminta kepada teman-teman pengurus DPD Golkar dan DPD II untuk sabar serta istoqomah menyikapi persoalan tersebut. Kita salut kepada beliau karena cukup sabar, kita hanya bisa mendoakan beliau,'' ujarnya.

Lengsernya Indra ini, menurut Endang, disebabkan perebutan perahu Golkar untuk Pilgubri 2013 mendatang, ''Penyebab salah satunya perebutan kursi untuk Pilkada Gubernur Riau 2013 mendatang,'' katanya.

Endang pernah meminta DPP untuk segera memutuskan Cagubri yang akan diusung Golkar pada Pilgubri 2013 mendatang agar perpecahan tidak terjadi di Golkar. Menurut pengamatan Endang waktu itu telah terjadi faksi-faksi di tubuh Golkar antara pendukung Balon Gubernur Riau yang juga kader Golkar. Kini bukan hanya terjadi faksi malah ketua DPD Golkar Indra Adnan yang juga berambisi menjadi Calon Gubernur dari partai beringin tersebut harus rela meninggalkan kursinya karena mosi tidak percaya 10 DPD II Golkar.

Endang berharap demi masa depan Golkar di Riau setelah DPP menetapkan Musdalub tidak ada lagi fraksi-faksi ditubuh Golkar dan semua kader kembali solid sebab jika tidak yang akan rugi adalah Golkar sendiri. ''Pilgubri telah di depan mata, lalu ada agenda Pemilu 2014, untuk dapat mencapai target pada dua agenda tersebut kader Golkar Riau harus solid,'' imbuhnya.

Musdalub Rugikan Golkar

Mencuatnya isu Musyawarah Luar Biasa DPD Golkar Riau jelang Pemilihan Gubernur 2013 dinilai akan merugikan Partai Golkar. Tak hanya itu, isu Musdalub juga bisa menurunkan citra partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pengamat politik Riau Adilin menilai isu Musdalub DPD Golkar Riau jelang Pilgubri 2012 akan merugikan Golkar. Karena, manakala kelompok-kelompok yang mendukung calon tertentu yang tidak terpilih maju maka bisa saja beralih ke partai lain.

''Orang-orang yang terjatuh dalam musdalub bisa jadi membentuk gerbong dan tidak akan berkomitmen lagi membesarkan Golkar dan pindah ke partai lain dan Golkar juga yang rugi nantinya,'' ungkap Adilin kepada wartawan, Minggu (14//10/2012).

Adilin mencontohkan, seperti yang terjadi pada Surya Paloh yang keluar dari Golkar membuat Partai Nasdem. ''Dan itu jelas mengurangi suara Golkar. Apalagi sekarang kita lihat, Surya Paloh memiliki pendukung mencapai 5 persen secara nasional dan itu jumlah suara yang tinggi,'' katanya.

Menurut Adilin, solusi untuk mengatasai banyaknya kader Golkar yang ingin maju dalam Pilgubri 2013 mendatang, yaitu para kader yang ingin maju harus menyepakati tahapan-tahapan yang telah disepakati dalam partai.

''Saya pikir tidak perlu Musdalub dan sebaiknya kader Golkar itu berlegowo saja untuk mengikuti tahapan proses pencalonan gubernur yang telah disepakati dan ditentukan partai,'' jelas Dosen Fisip Universitas Riau ini.

Adilin menilai, Musdalub DPD Golkar itu bisa saja terjadi dan Musdalub tersebut harus ada persetujuan dari DPP.

Adilin juga menyoroti, adanya isu yang beredar jika Rusli menginginkan Syamsurizal maju dalam Pilgubri 2013 mendatang. Menurutnya, hal itu bisq saja terjadi karena dalam politik ada banyak kepentingan. ''Dan tergantung apa kepentingan politik Gubri terhadap Syamsurizal. Tentunya, untuk Musdalub itu bisa saja dan harus ada orang kuat di tingkat pusat baru bisa saja dilakukan,'' jelasnya.

Turunkan Citra

Sementara itu, pengamat politik Riau lainnya, Andi Yusran menilai, jika Musdalub terjadi akan menurunkan citra Parpol di mata Publik, karena Musdalub dilakukan biasanya karena ada sesuatu yang tidak normal dan hal tidak normal itu dipersepsikan tidak baik di mata publik.

''Biasanya partai menjelang seperti itu biasanya menghindarinya (Musdalub, red) dan hal yang berkaitan yang menimbulkan konflik dan persepsi kurang baik di mata publik dan saya kira biasanya partai berpikirnya begitu,'' jelasnya.

Menurut Andi, kalau ada Musdalub itu citra partai politik akan menjadi berkurang dan Musdalub itu dilaksanakan karena ada suatu keadaan yang emergency. ''Kalau Musdalub karena ada yang tidak normal dan yang tidak normal tersebut dipersepsikan Publik menjadi kurang baik dan partai biasanya menghindari itu,'' jelasnya.

Andi menjelaskan, Musdalub dilakukan karena biasanya ada konflik internal partai yang berlarut-larut dan menjadi partai tidak optimal dalam bekerja. ''Dan bisa juga karena kepemimpinan tersebut tidak bisa lagi dipertahankan dikarenakan melanggar sumpah janji atau melanggar kode etik partai maka Musdalub itu baru muncul,'' jelasnya.

Banyaknya kader Golkar yang ingin maju dalam Pilgubri 2013 mendatang. Andi menilai, kemungkinan besar untuk mencari kader yang bakal diusung Golkar akan lebih kepada pertarungan loby ke tingkat DPP dan melalui beberapa mekanis yang harus dilalui menjelang Perhelatan Pilgubri 2013 mendatang.

''Saya kira disitulah seninya, ada mekanisme yang harus dilalui dan loby dan pendekatan ke DPP lebih dikedepankan daripada Musdalub,'' terangnya.

Terlebih lagi kata Andi, dalam Pilgubri 2013 mendatang Golkar tentunya akan mengusung kader yang bisa memenangkan Pilgubri 2013 mendatang. ''Apalagi, kemenangan ini juga sangat berpengaruh bagi Golkar untuk pemenangan Pemilu 2014 mendatang,'' jelasnya.

Sementara pengamat politik, Saiman Pakpahan dari Universitas Riau kepada wartawan, Minggu mengatakan, dengan adanya pelengseran Indra Muchlis Adnan dari Ketua DPD I Golkar Riau, tentu akan sangat berdampak pada partai itu.

''Pasca terjadi ke kisruhan Partai Golkar di Provinsi Riau, dengan keputusan dilengserkannya Indra Muchlis Adnan dan menetapkan Plt Darul Siska bisa membawa keberuntungan bagi partai itu, juga bisa memalukan,'' ujarnya.

Saling Jegal

Seperti diketahui dan diberitakan sebelumnya, jelang pemilihan kepala daerah Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 mendatang, kader Partai Golkar DPD I Provinsi Riau saling jegal. Pasalnya pekan lalu 9 dari 12 DPD II Golkar di Riau mengajukan mosi tak percaya terhadap Ketua DPD I, Dr H Indra Muchlis Adnan dan meminta DPP Golkar menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Setelah mempelajari dan mendengar masukan dari berbagai pihak dan kalangan atas mosi tak percaya 9 DPD II Golkar Riau tersebut, DPP Golkar memutuskan untuk menggelar Musdalub. ''Sudah dirapatkan dan diputuskan Musdalub,'' ujar Wakil Sekjend DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Syamsul Bahri di Jakarta, Jumat (12/10/2012) lalu. Namun Syamsul masih enggan menyebutkan kesembilan DPD II yang mengajukan mosi tidak percaya itu.

Syamsul juga mengatakan dengan diputuskannya Musdalub, maka DPP memberhentikan Indra sebagai Ketua DPD I Golkar Riau. ''Per hari ini DPP memberhentikan Indra sebagai Ketua DPD Riau dan mengangkat Darul Siska (Wakil Sekjen DPP PG) sebagai Plt (pelaksana Tugas) Ketua DPD Riau,'' jelas Syamsul.

Menurutnya, Surat Keputusan Musdalub dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Riau sudah diteken oleh Ketum PG Aburizal Bakri dan Sekjen Idrus Marham tertanggal 12 Oktober 2012.

Keputusan Musdalub itu diambil DPP setelah dilakukan rapat pada Selasa (9/10/2012) lalu yang membahas masalah organisasi daerah-daerah termasuk membahas usulan Musdalub Riau. Hanya saja Syamsul tidak mau mengatakan siapa saja yang hadir dalam rapat itu.

Menindaklanjuti rapat itulah, Jumat siang dia bersama Wakil Ketum Tjitjip Sjarif Soetarjo, Ketua Bappilu Fuan Mansyur dan pengurus DPP lainnya melapor kepada Ketum Golkar Aburizal Bakrie yang kemudian meneken SK Musdalub dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Riau itu.

Terkait kapan pelaksanaan Musdalub, DPP Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Plt yang telah ditunjuk (Darul Siska) dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Plt juga berwenang melakukan konsolidasi, pembenahan serta persiapan menyegerakan Musdalub tersebut.

Terpisah, Darul Siska mengaku belum mengetahui soal penunjukan dirinya sebagai Plt PG provinsi Riau menggantikan Indra. ''Saya belum mendengar dan dapat informasinya,'' singkat Darul via ponselnya yang mengaku sedang berada di Sumatera Utara.

Golkar Siap Hadapi Indra

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) mempersilakan Indra Muchlis Adnan, Ketua DPD Golkar Riau non aktif yang berencana mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat serta akan melaporkan ke KPK soal dugaan adanya gratifikasi.

Hal itu terkait keputusan DPP yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPD I Golkar Riau dan mengangkat Darul Siska (Wakil Sekjen DPP Golkar) sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPD Golkar Riau serta akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), menyusul adanya mosi tak percaya dari sembilan DPD II kabupaten/kota se-Riau terhadap kepemimpinan Ketua DPD I Provinsi Riau Indra Muchlis Adnan.

''DPP Golkar sudah siap jika keputusan itu dibawa ke jalur hukum,'' ujar Sekretaris Koordinator Provinsi (Korprov) Riau DPP Golkar Adi Sukemi dihubungi, Sabtu (13/10/2012). Adapun SK tentang Pemberhentian Ketua DPD Golkar Riau a/n Indra Muchlis Adnan serta penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Riau Darul Siska bernomor 201/DPP/GOLKAR/X/2012 ditanda-tangani Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Menurut Adi, sebagai warga negara tentu saja Indra memiliki hak untuk membela diri, mencari dan mendapat keadilan di mata hukum jika memang keputusan DPP itu tak sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta AD/ART Golkar. ‘’Kalau memang begitu silakan dibuktikan, termasuk yang disebut adanya dugaan gratifikasi,'' ujar anggota Komisi IV DPR RI Dapil Riau itu. Adi menegaskan, DPP hanya menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan mayoritas DPD II Golkar kabupaten/kota se-Riau, tanpa adanya dorongan agar DPD Golkar Riau menggelar Musdalub.

''Kemudian keputusan ini tentunya bukan diambil begitu saja, sebab semua bidang terkait di DPP dilibatkan untuk menelaah dan membahas usulan dari DPD II Golkar tersebut,'' kata Adi sembari menyebutkan bahwa DPP tentunya juga berpedoman pada AD/ART dan aturan organisasi yang berlaku.

DPP Belum Merapatkan

Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar Mahyudin mengaku pihaknya memperoleh usulan adanya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dari beberapa DPD II kabupaten/kota di Riau. Namun hingga saat ini DPP, belum merapatkan rencana pelaksanaan Musdalub Golkar di provinsi Riau.

''Ada memang surat pengajuan dari DPD II, tapi saya belum lihat suratnya. Hingga kini belum ada rapat DPP soal Musdalub. Mungkin beberapa hari lagi akan dibahas,'' ujar Mahyudin di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Ditanya apakah Ketum Partai Golkar Aburizal ''Ical'' Bakrie tentang wacana Musdalub di provinsi Riau, Mahyudin menyatakan Ical dipastikan belum mengetahui soal itu, karena baru saja dari luar negeri (Jerman). ''Ketum belum tahu, tapi Sekjen pasti tahu. Yang pasti, DPP belum memutuskan untuk menggelar Musdalub di Riau,'' ujar mantan Bupati Kutai Timur 2003-2006.

Sesuai AD/ART Partai Golkar, Musdalub bisa digelar karena adanya permintaan sekurang-kurangnya 2/3 DPD kabupaten/kota dan disetujui DPP, disebabkan kepemimpinan DPD provinsi dalam keadaan terancam, DPD provinsi melanggar AD/ART atau DPD provinsi tidak dapat melaksanakan amanat Musda provinsi sehingga organisasi tidak berjalan sesuai fungsinya.

Musdalub digelar oleh DPP dan Musdalub mempunyai kekuasaan dan wewenang yang sama dengan Musdaprov. DPD provinsi wajib memberikan pertanggungjawaban atas diadakannya Musdalub tersebut.

''Semua ketentuan dan pedoman ada di AD/ART dan Petunjuk Organisasi untuk menggelar Musdalub,'' ujarnya seraya mengelak berkomentar lebih jauh karena belum dirapatkan di DPP.

Yopi Kandidat Sekretaris

Menjelang dilaksanakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD I Partai Golkar Riau ''menggulingkan'' Indra Muchlis Adnan. Saat ini telah santer nama kader partai yang akan menggantikan posisi Indra. Yakni dipercayakan pada Annas Maamun. Sedangkan untuk formasi yang Sekretaris selama ini dipegang Syarifuddin Hadi itu dipercayakan kepada Yopi Arianto. Artinya, peta kekuatan baru di DPD I Partai Golkar Riau ini sudah mulai tampak menjelang dilaksanakan Musdalub dirancang DPD II Golkar.

Yopi yang dihubungi via telepon seluler hanya tertawa. Namun dia tak menampik ada rumor tersebut. ''Kenapa tidak sekalian saya diposisikan sebagai ketua,'' ujar Bupati Inhu ini. Meskipun demikian, Yopi tidak menolak jika ada dukungan untuk dirinya membesarkan Golkar di Riau.

Ditanyakan, apakah sejauh ini sudah ada komunikasi dengan para Ketua DPD II Golkar kabupaten/kota se Riau? Dalam hal ini Yopie membenarkan. kalau komunikasi itu ada dengan Annas, Sukarmis dan ketua DPD II lainnya.

Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPD Golkar Riau non aktif, Indra Muchlis Adnan Jumat (12/10/2012) malam mengaku telah mendapat kabar mengenai pelengseran dirinya dari kursi tampuk pimpinan Partai Golkar di Provinsi Riau. Di mana DPP telah menunjuk Wakil Sekjen DPP PG, Darul Siska selaku Plt PG Riau.

Namun Indra tidak bicara banyak menanggapi hal ini. Menurut dia persetujuan yang diberikan DPP Pusat terhadap mosi tidak percaya 9 DPD II Golkar Riau yang meminta digelarnya Musdalub itu sama saja dengan setengah pemecatan dirinya sebagai Ketua DPD I Golkar Riau.

Untuk menghadapi semua ini, Bupati Indragiri Hilir yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur dalam Pilkada Riau 2013 itu akan menempuh jalur hukum. ''Saya akan menempuh jalur hukum,'' kata Indra Muchlis dengan santai.

Dia juga menyayangkan sikap DPP Partai Golkar yang tidak melakukan konfirmasi terhadap dirinya atas mosi tidak percaya yang disampaikan 9 DPD II Golkar Riau yang mengajukan digelarnya Musdalub. Harusnya, lanjut Indra, DPP memanggil dirinya sebelum menentukan sikap mengenai usulan Musdlaub tersebut.

''Apa yang dilakukan ini kan sama saja dengan setengah pemecatan,'' tukas Indra. Apakah akan hadir dalam Musdalub nanti? ''Saya kan sudah tidak dilibatkan, harusnya DPP memanggil saya dulu untuk mengkonfirmasi,'' pungkasnya.

Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Indra, pengacaranya, Sam Daeng Rani menjelaskan yang pertama akan dilakukan ialah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada dugaan money politik dalam upaya melengserkan Indra sebagai calon kuat Gubernur Riau dengan Musdalub.

''Jadi yang pertama kita akan buat laporan ke KPK atas dugaan money politik, walapun ini internal Parpol, tapi menyerahkan uang itu pejabat penyelenggara negara, pejabat publik, makanya ini ranah KPK,'' kata Daeng Rani.

Ancaman melapor ke KPK ini dilakukan kubu Indra Muchlis karena dia menduga telah terjadi gratifikasi dalam upaya menjegal dirinya maju sebagai calon Gubenrur Riau 2013 nanti. Indra menyebut bahwa sejumlah DPD II yang mengusulkan Musdalub telah dibayar oleh pihak tertentu.

Yang kedua, lanjutnya, kalau memang Musdalub sudah dilaksanakan, pihaknya akan mengajukan sengketa ini ke Mahkamah Partai. Jika tidak ditindak lanjuti selama 60 hari maka akan dilanjutkan ke Pengadilan.

Dasar pengambilan langkah itu karena syarat Musdalub tidak sesuai dengan pasal 31 AD/ART Partai Golkar, kemudian Undang-undang nomor 2 tahun 2008 junto UU nomor 2 2011 tentang Partai Politik.

''Di sana dijelaskan bahwa terhadap akan dilaksanakannya Musdalub ada beberapa kriteria. Pertama keadaan DPD Golkar dalam kondisi terancam, kedua DPD melanggar AD/ART, syarat ini tidak terpenuhi. Jadi menurut kita tidak ada alasan untuk Musdalub,'' jelas Daeng Rani.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu apakah Musdalub tetap dijalankan atau tidak. Jika tetap dilakukan, maka Indra Muchlis Adnan akan dimintai pertanggung jawaban. Sementara menurut dia sampai sekarang kliennya tidak dilibatkan. ''Jadi banyak celah buat kita menempuh upaya hukum,'' tandasnya. (rdi/rnc/rpc/dbc)